RL Pemasok Ganja

RL Pemasok Ganja

\"ribuanCURUP, BE – Kondisi alam yang subur dan jauh dari pantauan aparat penegak hukum menjadikan wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) menjadi lokasi stategis penanaman ganja dalam jumlah besar, dibandingkan daerah lain di provinsi Bengkulu.

Temuan 2 hektar ganja di kawasan hutan lindung Balai Rejang Desa Lubuk Alai Kecamatan Sidang Beliti Ulu (SBU) Senin (11/03), tidak menutup dugaan tanaman ganja asal wilayah bakal calon Kabupaten Lembak tersebut menjadi pemasok kebutuhan ganja di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Selama ini pelaku yang sudah tertangkap hanya mengaku asal barang dari wilayah Lembak. Kita memang belum menyimpulkan ladang yang menjadi asal semua barang bukti hasil tangkapan pelaku ganja. Akan tetapi, dari informasi jajaran Polda Bengkulu, Polda Sumsel dan Lampung, kemungkinan ganja asal Lembak sebagai pemasok di Sumbagsel memang cukup besar,” ujar Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH kepada Bengkulu Ekspress, Rabu (12/3).

Kemungkinan keberadaan ladang ganja dalam jumlah besar masih berlum terungkap mengingat cukup strategisnya wilayah hutan perbukitan perbatasan Bengkulu – Sumatera Selatan. Selain iklim dan tanah yang subur, aktivitas pelaku pemeliharan ladang ganja juga sangat menyerupai petani pada umumnya.

Ini juga dibuktikan dengan sejumlah temuan ladang ganja sejak tahun 2005, 2010 temuan dua hektar ganja di Sindang Dataran, temuan terakhir pada tahun 2012 yakni seluas 1,5 hektar ladang ganja di SBU, semakin membuktikan dugaan besarnya produksi ganja di wilayah tersebut. “Dugaan kita memang masih ada puluhan hektar ladang ganja di sekitar wilayah ladang yang kita temukan. Sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Edi.

Di bagian lain, Kasat Narkoba AKP. Darwin Tampubolon, SH menerangkan, usia tanaman ganja pada ladang tersebut diperkirakan sudah sekitar 1 tahun dibuka. “Kalau kita lihat potongan batang, sepertinya sudah berkali-kali panen. Minimal panen, usia batang ganja sudah memasuki 9 bulan. Perkiraannya ladang tersebut dibuka sudah sekitar 1 tahun lalu,” kata Darwin.

Sementara itu, Darwin menegaskan, pengejaran terhadap SU masih terus dilakukan oleh Petugas. Meski demikian, pihaknya tetap berharap adanya informasi dari warga yang mungkin mengetahui keberadaan SU. “Kami mencurigai, SU ini ada kedekatan keluarga dengan kedua tersangka yang sudah diamankan. Keterangan kedua tersangka sejauh ini masih sebagai alibi saja. Belum banyak informasi yang kami dapat karena mereka tutup mulut,” kata Darwin.

Hingga saat ini, sambung Darwin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap HA (27) dan HE (17) warga Desa Lubuk Alai yang diamankan di ladang ganja Desa Lubuk Alai. \"Hingg saat ini kedua tersangka mengaku hanya sebagai pengelola, dan baru 5 hari bertugas menjaga ladang. Mereka dijanjikan seseorang bersinisial SU berupa upah Rp 1 juta/orang setiap minggu,\" tegas Kasat. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: