Ini Dia Gaji Sipir Semua Golongan dan Tunjangannya

Ini Dia Gaji Sipir Semua Golongan dan Tunjangannya

Petugas Lapas Bengkulu saat melakukan razia di blok hunian narkoba-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Proses pelaporan tugasnya membuat laporan menggunakan komputer sedangkan penanganan lapangan salah satu tugasnya menjadi tim razia, kontrol keamanan dan tanggung jawab lapas dan sebagainya.

Berdasarkan perannya, razia paling banyak dilakukan saat menyisir lapas berkaitan dengan telepon genggam dan narkoba.

BACA JUGA:Ada Lowongan Tamatan SMA dan SMK Sederajat dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2023

BACA JUGA:Simak! Ini 10 Skema Pensiun PNS, Aturannya Begini

4. Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP)

Tugas utama KPLP dalam hal ini bertanggung jawab atas keamanan WBP dan Lapas sehari-hari dalam bidang kebersihan.

KPLP juga bertanggung jawab memastikan keseharian warga binaan dalam melakukan aktivitas harian, baik bersih-bersih maupun aktivitas pemasyarakatan.

Meski demikian, petugas KPLP bekerja sesuai dengan shift yakni pada pagi (07:00 – 13:00), siang (13:00 – 19:00) dan malam (19:00 – 07:00).

 

Gaji Penjaga Lapas

Penjaga Lapas yang berijazah setara SMA digolongkan sebagai pegawai golongan II, dengan gaji berkisar antara Rp 3.820.000 hingga Rp 2.022.200 perbulan.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji pokok pegawai negeri sipil berjenjang berdasarkan kelompok masa kerja dan masa kerja (MKG).

BACA JUGA:Draft UU ASN, PNS Bisa Dipecat Jika Lakukan 4 Larangan ini

Daftar gaji penjaga penjara di Indonesia untuk lulusan SMA kelas II ditunjukkan di bawah ini:

Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.600 untuk golongan IIa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: