Aktor Kerusuhan PT SIL Teridentifikasi

Aktor Kerusuhan PT SIL Teridentifikasi

\"DirekturBENGKULU, BE - Aktor intelektual dibalik kerusuhan yang membumihanguskan kantor dan kendaraan milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) mulai teridentifikasi oleh Polda Bengkulu. Dalang dibalik kerusuhan itu diduga  2 orang pengelola lahan yang menguasai sebagian besar lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) Way Sebayur seluas 3200 hektare itu. Mereka berinisial Ah dan At. Diketahui, Ah memang pernah berpolemik dengan PT SIL sebelum kerusuhan tersebut.

Polda sendiri telah melayangkan surat panggilan kepada Ah dan At untuk diperiksa. Dengan terindentifkasinya dalang dibalik kerusuhan yang menghanguskan 3 unit mobil, 1 motor dan 19 bangunan milik PT SIL tersebut, penyelidikan kasus ini oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu mulai mendekati tahap akhir.

\"Siapa saja dalang yang mungkin terlibat dalam aksi tersebut sudah kita identifikasi. Kita sudah melayangkan surat panggilan. Pemeriksaan terhadap mereka disertai keterangan dari para tersangka yang sudah lebih dulu kita periksa,\" kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes Pol Dedy Irianto SH, kemarin.

Sebelumnya PT SIL dan Ah bahkan pernah mengadakan negoisasi bersama pengacara masing-masing. Dari negoisasi tersebut pengacara Ah sudah menegaskan lahan yang mereka kelola seluas 390 hektare. Sedangkan At merupakan kakak kandung Pu (43), salah seorang mantan pimpinan perusahaan perkebunan besar.

Dijelaskan Dedy, sejauh ini Polda telah menarik sebagian besar personilnya, yang sebelumnya ditempatkan didaerah tersebut. Ia memastikan, sejauh ini kondisi di sekitar kerusuhan telah berangsur sudah kondusif. \"Laporan yang saya terima, perusahaan itu sudah mulai beroperasi lagi,\" tukasnya.

Dedy menyambut baik setiap upaya warga yang menempuh jalur negoisasi untuk menyelesaikan sengketa atas lahan tersebut. Ia pun mendukung upaya enclave yang dilakukan PT SIL bagi warga masyarakat yang pernah mengolah lahan disana.

\"Jangan lagi ada bakar-bakaran. Kalau memang tanahnya diserobot, laporkan ke polisi. Kalau memang kami temukan ada tindak pidana penyerobotan disana, biar kami tindak secara hukum. Tak ada yang kebal hukum. Perusahaan kelas dunia saja kalau memang melanggar hukum tetap kita proses,\" tegasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: