Rekrut Direktur PDAM

Rekrut Direktur PDAM

\"pemimpin\"BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera melakukan proses perekrutan Direktur PDAM definitif.  Hal ini mengingat Direktur PDAM, Ichsan Ramli SE telah dicopot oleh walikota dari jabatannya dan digantikan oleh Syamsul Bahari sebagai Pelaksana Harian (Plh).   \"Kita minta jangan berlama-lama menugaskan Plh, segera lakukan tahapan atau proses perekrutan direktur yang definitif,\" pinta Ketua Komisi III DPRD Kota, Suimi Fales SH MH.   Ia menilai, jika posisi direktur tersebut tetap diisi oleh Plh, maka akan berdampak pada kinerja yang kurang baik. Hal ini dikarenakan Plh memiliki kewenangan yang terbatas dan tidak bisa mengambil kebijakan dalam jangka panjang.   Selain itu,  Suimi juga meminta dalam perekrutan nanti dilakukan secara terbuka dan terbuka untuk umum. Artinya dari kalangan manapun dibolehkan untuk mengikutinya. Asalkan lolos dalam tes yang dilakukan pihak Pemkot.   \"Kami harap perekrutannya tidak hanya diprioritaskan orang dari dalam PDAM sendiri, melainkan juga memberikan kesempatan yang sama kepada orang diluar PDAM. Dengan begitu, peluang untuk mendapatkan orang berkualitas lebih besar  karena kita tahu bahwa mengemban tugas sebagai Direktur PDAM bukan lah pekerjaan yang ringan,\" paparnya.   Senada juga disampaikan anggota Komisi III lainnya, Effendy Salim SSos. Menurutnya, lebih cepat walikota membuka perekrutan Direktur PDAM lebih cepat, karena sejalan dengan program 100 hari walikota dan wakil walikota.   \"Sangat tepat jika dilakukan saat ini,  biar nanti sama-sama bekerja untuk mewujudkan perubahan seperti yang didengungkan Walikota selama ini,\" ujarnya.   Politisi Hanura ini menyebutkan, pejabat Plh saat ini juga memiliki kerja yang berat, yakni sebagai Kabag Teknis dan perencaan. Jika dipaksakan menjalani tugas sebagai Direktur, maka dikhawatirkan tugasnya sebagai Kabag akan terbengkalai.  \"Tidak akan terlihat perubahannya jika Direktur PDAM itu masih dijabat oleh Plh,\" cetusnya.   Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM, Drs H Fachrudin Siregar MM mengatakan, bahwa Plh diberi tugas selama 3 bulan.  Dengan demikian, pihaknya pun belum membicarakan masalah perekrutan Direktur definitif, menginggat jabatan Plh baru ditetapkan pada 18 Februari lalu. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: