Ternyata Atasan yang Berani Ancam Tidak Perpanjang Kontrak Karyawati yang Tolak Staycation Tak Main-main

Ternyata Atasan yang Berani Ancam Tidak Perpanjang Kontrak Karyawati yang Tolak Staycation Tak Main-main

Karyawati berinisial AD (23) diputus kontrak kerja karena tidak menuruti keinginan pimpinannya yang mengajak Staycation-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Dikutip TribunnewsBogor.com dari media sosial, AD datang bersama pengacaranya. Selama beberapa jam AD diperiksa terkait dugaan pelecehan oleh  atasannya tersebut.

Wanita berambut panjang warna hitam itu sebelumnya sempat mengurai modus bosnya. Diungkap AD, dirinya pernah disenggol secara sengaja saat berpapasan di PT.

"Kalau di PT kan ada area khusus jalan kaki. Kesenggol tangan dia kayak sengaja gitu, dia bilang enggak sengaja, modusnya begitu," pungkas AD.

Detail menceritakan sosok bosnya, AD mengaku ingin  atasannya jera jika ia melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Biar ada efek jeranya biar ke depannya enggak ada korban yang mau diajak kayak gitu, harus berani nolak, jangan mau diiming-imingi perpanjangan  kontrak," pungkas AD.

AD adalah  karyawati yang akhirnya angkat bicara usai viral kabar bos di  Cikarang mengiming-imingi perpanjangan  kontrak tapi dengan syarat tak senonoh.

Kabarnya, bos tersebut meminta karyawannya untuk ngamar alias tidur bareng hingga berhubungan intim dengannya supaya  kontrak kerjanya diperpanjang.

 Tanggapan Pejabat Bekasi 

Atas viralnya pengakuan AD, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan pun langsung memberi respons. Pihaknya akan mengusut perusahaan di  Cikarang yang memang punya syarat tak masuk akal tersebut.

Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Rabu (3/5/2023).

Dani menyebut, apabila memang kenyataan tersebut terjadi di lapangan, maka tentu ini sudah melanggar etika norma moral dan hukum.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemkab pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menangani isu tersebut.

"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemprov. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar," kata Dani lagi (AMX)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: