14 Kades ke MK

14 Kades ke MK

\"tapal-batas\"SAM, BE- Keseriusan Pemkab Seluma dalam sengketa tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulul Selatan (BS) diwujudkan dengan kembali mengirim 14 orang kepala desa (Kades) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempatbelas kades tersebut berasal dari Kecamatan Semidang Alas (SA) dan Semidang Alas Maras (SAM) sudah diterbangkan kemarin untuk menghadiri sidang di MK hari ini Rabu (13/3) pukul 10.00 WIB.

“Sebanyak 14 kades sengaja diberangkatkan dengan maskapai penerbangan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mereka adalah orang yang akan memberikan keterangan setelah pada waktu lalu tidak sempat bersaksi,”terang Kabag Administrasi Hukum Pemkab Seluma, Mirin Ajib SH MH.

Disampaiakan Mirin Ajib, Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH akan tetap mendunkung dan secara bersama dengan kades bertolak ke Jakarta. Bukan itu saja, sejumlah tokoh eks presidium pemekaran Kabupaten Seluma juga akan memberikan keteranggannya di hadapan 12 anggota majelis hakim MK. Hal ini merupakan sejumlah persiapan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.

“Kita optimis gugatan BS dimentahkan oleh hakim MK. Dan nantinya Seluma dapat mempertahankan wilayah perbatasan itu,” terangnya. Sementara itu, seperti diketahui, guatan Pemkab BS tersebut merupakan upaya BS untuk mengambil alih wilayah SA dan SAM dari Pemkab Seluma. Tak hanya Seluma, Pemkab BS juga menggugat ingin mengambil sebagian wilayah di Kabupaten Kaur. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: