Inilah Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Sang Anak

Inilah  Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polda Sumut yang Terseret Kasus Sang Anak

--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Berikut ini sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang ikut terseret kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.

Aditya Hasibuan diduga melakukan penganiayaan secara sadis terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21 dan 22 Desember lalu di Medan. Video penganiayaan itu baru viral tersebar di media sosial pada hari ini, Selasa (25/4/2023).

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai. Achiruddin Hasibuan saat ini menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut. Buntut dari kasus yang menjerat anaknya, AKPB Achirudiin Hasibuan kini dicopot dari jabatannnya.

BACA JUGA:6 Fakta Tentang Video Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan

Berdasarkan hasil penelusuran di dunia maya, tak banyak catatan yang didapatkan mengenai rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan. Namun, dari beberapa catatan, ia lebih banyak berkiprah di unit narkoba. Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut. Selebihnya tak banyak catatan yang didapatkan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan

Kini Dipatsuskan

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus). "Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila  terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:KKB Papua Terjepit! Pilot Susi Air Minta Aparat Tak Gunakan Bom Saat Mencarinya

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.  Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

AKBP Achiruddin Hasibuan datang ke Polda Sumut

Pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin terlihat datang ke Polda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Kriminal Umum. Ia datang bersama anaknya, Aditya Hasibuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:PPP Usung Ganjar Pranowo Capres 2024, Apakah Golkar dan PAN Ikuti Jejak PPP?

Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau. Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: