Catat! Jadwal Operasional Bank Selama Lebaran 2023

Catat! Jadwal Operasional Bank Selama Lebaran 2023

operasional bank--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bank Indonesia memberikan jadwal khusus operasional selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Jadwal khusus ini akan berlaku mulai hari ini tanggal 19 April 2023.

Nantinya, kegiatan operasional BI kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu,26 April 2023. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia.

Hal ini diputuskan pada Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank,” Tulis Bank Indonesia dalam keterangannya.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2023 Cair Tanpa Survei, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Gubernur BI, Perry Warjiyo: Indonesia Sudah Lakukan Dedolarisasi!

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, jadwal tersebut akan berlaku mulai tanggal 19 April 2023. Kemudian Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023.

Berikut rincian jadwal lengkap kegiatan perbankan saat idul Fitri 2023:

A. Kegiatan Operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April 2023 dan Senin s.d Se​lasa, 24 s.d 25 April 2023Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).

B. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Rabu s.d Jumat, 19 s.d 21 April ​​2023 dan Senin s.d Selasa, 24 s.d 25 April 2023Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).

C. Kegiatan Operasional Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).​

BACA JUGA:Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2023 Bisa Pesan Online, Ini Caranya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: