Tarif Mudik Jalur Darat Hari Raya Idul Fitri 2023 Naik, Segini Besarannya!

Tarif Mudik Jalur Darat Hari Raya Idul Fitri 2023 Naik, Segini Besarannya!

Polresta Bengkulu dan Dishub Kota Bengkulu saat mengecek otobus di Kota Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Jelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah tiket pesawat tujuan Bengkulu sudah ludes terjual. Alternatifnya, pemudik dapat menempuh jalur darat untuk dapat mudik ke Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu.

Dalam hal ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Bengkulu telah menetapkan tarif angkutan darat jelang hari raya Idul Fitri 2023 mendatang.

Disampaikan Ketua DPD Organda Provinsi Bengkulu Tharmizi, tarif angkutan darat jelang hari raya Idul Fitri akan berlaku mulai 15 April 2023 sampai dengan 30 April 2023, atau H-7 dan H+7 untuk  AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi), sedangkan untuk AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) menyesuaikan.

"Diwajibkan semua jasa angkutan AKAP mematuhi tarif yang telah disepakati bersama. Tarif yang ditetapkan ini termasuk tarif batas bawah dan tarif batas atas, sedangkan tarif AKDP menyesuaikan,” kata Tharmizi, saat pertemuan bersama Dewan Organda, Dishub, dan instansi terkait lainnya di Hotel Putri Gading, Sabtu malam (8/4/2023).

Tharmizi menyebutkan,  tarif yang diberlakukan pada angkutan jelang hari raya Idul Fitri ini meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 10-20 persen.

Kenaikan tarif ini, sambungnya. Berkaca dari permintaan sejumlah pelaku usaha angkutan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

"Rapat ini berdasarkan usulan pelaku usaha dan kesepakatan peserta rapat, dengan mempertimbangkan berbagai hal maupun aspek," pungkas Tharmizi.

Berikut tarif angkutan tujuan Bengkulu PP

Palembang (bus) Rp 150.000-Rp 250.000, 

Palembang (travel) Rp 250.000-  Rp 300.000, 

Lampung (travel) Rp 300.000- Rp 350.000, 

Jakarta Rp 600.000- Rp 650.000, 

Bandung Rp 650.000-Rp 700.000, 

Yogyakarta Rp 670.000-Rp 800.000, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: