Penerima Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, Ada Insentif Rp 4,2 Juta, Begini Cara Beli Pelatihannya

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 50 Diumumkan, Ada Insentif Rp 4,2 Juta, Begini Cara Beli Pelatihannya

program kartu prakerja--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Program Kartu Prakerja gelombang 50 resmi ditutup Jumat, 31 Maret 2023. Pengumumannya siapa yang lolos juga sudah diumumkan.

Selamat bila kamu dinyatakan lolos Kartu Prakerja 2023 karena ada insentif Rp 4,2 juta yang didapatkan selama mengikuti program tersebut. Besaran bantuan tersebut terinci dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dan insentif pengisian survey Rp 100 ribu.

Seperti diketahui program Kartu Prakerja 2023 menawarkan pencari kerja salah satunya akses pelatihan menjadi profesional. Selain itu dalam pelatihan Kartu prakerja juga akan diberi sertifikasi untuk meningkatkan kemampuan kerja.

Namun beberapa orang mungkin merasa bingung terkait perubahan yang terjadi. Termasuk cara beli pelatihan Prakerja 2023 yang benar dan tepat.

BACA JUGA:BLT BPNT April 2023 Cair Berapa? Cek Nama Penerima dan Nominalnya di sini

Berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) No. 113 Tahun 2022 dan Permenko (Peraturan Menteri Koordinasi) Perekonomian No. 17 Tahun 2022, Prakerja bukan lagi bagian dari bansos (bantuan sosial).

Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, di tahun 2023, peserta dapat memilih jenis pelatihan sesuai dengan kebutuhan sesuai skema normal, diantaranya:

BACA JUGA:Kerja 4 Jam Dapat Rp 324.000 Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Modalnya Cuma Nonton

Cara Pilih Pelatihan Prakerja 2023

1.    Pelatihan Online

Pelatihan berbasis daring menggunakan perangkat digital seperti ponsel pintar atau komputer yang terkoneksi jaringan internet. Pelatihan online tidak mengharuskan peserta untuk melakukan tatap muka di lokasi fisik. Peserta dapat menentukan tempat di mana saja sesuai jadwal. Contoh pelatihan jenis ini adalah webinar dan learning management system (LMS).

2.    Pelatihan Offline

Peserta Prakerja 2023 yang terdaftar pelatihan offline, wajib menghadiri kegiatan yang ditentukan oleh masing-masing lembaga penyedia jasa. Sesuai dengan lokasi dan jadwal yang sudah disampaikan melalui platform maupun media sosial.

3.    Pelatihan Bauran (Hybrid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: