Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM 2023

Begini Cara Daftar Online Bantuan UMKM 2023

--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pada awal tahun 2019 silam, pandemi mulai melanda. Sehingga ada banyak sekali usaha-usaha kecil yang terpaksa gulung tikar karena menurunnya angka penjualan. Karena itu pemerintah mengadakan program berupa bantuan umkm untuk para pengusaha kecil.

Harapannya bantuan ini bisa dijadikan sebagai salah satu penambah modal untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Bantuan umkm adalah singkatan dari bantuan langsung tunai usaha mikro, kecil dan menengah atau biasa disebut BLT UMKM.

Apakah kamu sudah daftar bantuan UMKM? Buat kamu yang belum daftar, ada beberapa langkah dan persyaratan yang harus kamu lakukan. 

Setelah memenuhi persyaratan yang ada tentunya pendaftaran blt umkm bisa dilakukan dengan panduan yang kami bagikan berikut ini.

BACA JUGA:Ini Cara Cek Bantuan UMKM BRI! Langsung Cair Dana Segar Rp 2,4 Juta

BACA JUGA:Catat ini! Syarat Lengkap Pengajuan KUR BRI 2023 Terbaru, Bisa Pengajuan Online dan Offline

  • Pertama silahkan kunjungi situs OSS dengan menggunakan link “https://oss.go.id/“ lalu klik daftar.
  • Setelah itu silahkan pilih skala umkm sesuai dengan yang dijalankan.
  • Input semua data yang diminta dan jika semuanya sudah lengkap, silahkan klik daftar.
  • Selanjutnya silahkan cek alamat email yang telah terdaftar kemudian klik menu aktivasi untuk mendapatkan akses.
  • Setelah berhasil mendapatkan akses, silahkan klik menu perizinan berusaha kemudian pilih dan klik permohonan baru.
  • Berikutnya kamu diminta untuk memenuhi beberapa data yang diperlukan seperti data pelaku usaha, bidang usaha yang dijalankan, serta data produk atau jasa yang dimiliki.
  • Jika semua data sudah kamu input, maka silahkan cek kembali kelengkapan data tersebut pada formulir komitmen prasarana usaha.
  • Apabila data sudah sesuai silahkan klik lanjutkan dan klik tanda ceklis pada bagian pernyataan mandiri.
  • Setelah selesai silahkan periksa bagian draf perizinan berusaha dan kamu bisa menunggu sampai suratnya terbit dan kamu akan mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha sebagai bukti jika kamu telah mendaftar bantuan UMKM.

Cara Daftar UMKM Lewat Desa

Jika kamu kesulitan untuk mendaftar secara online dengan langkah-langkah yang ada di atas, maka bisa juga mendaftar melalui kantor desa ya. Hal ini digunakan untuk para pelaku usaha yang mungkin tidak begitu mengerti teknologi. Untuk panduannya bisa dilihat pada lis berikut.

  • Pertama silahkan lakukan pengajuan pendaftaran ke dinas koperasi atau ukm di tempat tinggal kamu untuk kemudian bisa mendapatkan surat rekomendasi.
  • Ketika melakukan pengajuan pendaftaran, silahkan lampirkan beberapa dokumen seperti Nomor Identitas Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama lengkap, alamat, Jenis usaha dan juga nomor handphone.
  • Setelah itu kamu hanya tinggal menunggu verifikasi dari dinas koperasi atau ukm tempat mendaftar ya.
  • Jika sudah terdaftar, silahkan pantau terus informasinya melalui eform bri ya.
  • Lebih mudah bukan? Namun biasanya kamu harus menunggu antrian juga pada saat mendaftar. Berbeda ketika kamu daftar online.

Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Selanjutnya bagaimana cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2.4 juta? Langkahnya tentu sangat mudah ya. Namun meskipun mudah, belum tentu usaha kamu terdaftar sebagai penerima blt umkm. Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan berikut ini.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  2. Pendaftar merupakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dibuktikan dengan surat usulan.
  3. Bukan merupakan pegawai BUMN dan BUMD, Polri atau Tentara Republik Indonesia (TNI), PNS, dan ASN.
  4. Tidak sedang dalam pembiayaan atau kredit dari perbankan atau KUR.
  5. Memiliki Surat keterangan Usaha (SKU) serta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Jika telah memenuhi semua persyaratan tersebut, maka kemungkinan kamu bisa mendapatkan bantuan umkm dengan nilai 1,2 juta tau 4.2 juta ya. Jadi silahkan mencoba dengan memenuhi persyaratannya. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: