Mobil Batubara dan CPO Dilarang Beroperasi di Bengkulu saat Lebaran 2023

Mobil Batubara dan CPO Dilarang Beroperasi di Bengkulu saat Lebaran 2023

Truk batu bara tampak mengular di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COMAngkutan batubara di Provinsi Bengkulu bakal dilarang beroperasi. Larangan itu diberlakukan pada saat menjelang dan pada saat hari raya Idul Fitri mendatang. Tidak hanya angkutan batu bara, namun angkutan kelapa sawit, CPO dan lainnya juga diminta berhenti beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu Bambang Agus Suprabudi SSos MSi mengatakan, “Jadi tidak hanya angkuta batu bara saja. Angkutan lain juga, kecuali angkutan sembako atau kebutuhan pokok tetap dibolehkan.”

BACA JUGA:Menteri PAN-RB Pastikan Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023, Bagaimana dengan PPPK?

Untuk penetapan waktu larangan operasi mobil angkutan tersebut, pemprov menggelar rapat terlebih dahulu dengan Polda Bengkulu. Setelah mendapatkan kesempakatan. Maka akan dikeluarkan regulasi.

“Kalau sudah rapat, kita naikkan untuk dikeluarkan surat edaran dari Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Larangan angkutan beroperasi saat lebaran itu, untuk menghindari hal tidak diinginkan. Mengingat padatnya aktifitas jalan raya. Karena, masyarakat melakukan mudik lebaran.

“Nanti ditentukan waktunya,” tutur Bambang.

BACA JUGA:SAH! Pemerintah Ubah Tanggal Cuti Lebaran 2023 Jadi 19-25 April

Dalam mudik lebaran nanti, Bambang mengatakan, bakal ada peningkatan aktifitas mudik. Karena saat ini, kondisi wilayah sudah normal dari pandemi covid-19. Artinya, pembatasan aktifitas orang tidak lagi dilakukan.

“Peningkatan mudik lebaran itu pasti terjadi,” bebernya.

Berdasarkan prediksi nasional, menurut Bambang, Menteri Perhubungan (Menhub) sudah memberikan prediksi peningkatan mudik dibanding tahun lalu sampai 30 persen.

Bahkan di wilayah Jabodetabek (Jakarta–Bogor–Depok–Tangerang–Bekasi), peningkatan arus mudik sampai 18 juta orang pada tahun lalu, arus mudik hanya sekitar 12 juta orang.

BACA JUGA:Guru dan Dosen Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Profesi 50 Persen, Dibayarkan H-10 Lebaran

“Bengkulu belum ada prediksi angka, tetapi prediksi saya juga naik angkanya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: