Waduh! Data Penerima Bansos Daerah ini 12 Tahun Tak Diupdate

Waduh! Data Penerima Bansos Daerah ini 12 Tahun Tak Diupdate

Pembagian bansos beberapa waktu lalu di salah satu kantor pos di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Bengkulu saat ini mencapai 159 ribu dari 59 ribu Kepala Keluarga (KK). Data tersebut kategori warga tidak mampu yang diupdate terakhir pada tahun 2011. Data tersebut menjadi acuan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos).

Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) melakukan pembersihan dan diprediksi ada ratusan warga yang akan dicoret dari DTKS tersebut karena sudah dianggap mampu.

"Kita menggunakan istilah pembersihan, karena data itu memang sudah sangat lama tidak diupdate. Artinya, nanti kita cek bagaiamana status ekonomi mereka saat ini,” ujar Kepala Dinsos kota, Sahat Marulitua Situmorang kepada BE, Minggu (26/3).

BACA JUGA:Berkah Ramadan! Cek ATM Segera, Pencairan Dana Bansos BPNT dan PKH Dipermudah

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Akan Dihentikan 6 Hari Lagi, Lakukan ini Jika Bantuan Belum Cair?

Untuk mengukur validasi data tersebut, Dinsos baru saja menuntaskan pembentukan operator data terpadu di 67 kelurahan. Pihak operator ini akan menjadi ujung tombak pemerintah kota dalam melakukan pendataan ulang warga yang masuk dalam kategori ditetapkan.

Ditargetkan sebelum lebaran ini sudah mulai bekerja, mana yang tidak sesuai lagi maka kita coret dari DTKS, dan jika ada warga miskin baru akan dimasukkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:BLT Cair Bulan Ramadan 2023, Begini Cara Klaim dan Catat Lokasi Pencairannya

Ia bersama operator kelurahan nantinya mengedepankan cara musyarawah bersama Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. Sehingga menghasilkan data yang betul-betul disaksikan oleh berbagai pihak terkait serta memiliki akurasi yang tepat alias tidak asal-asalan.

“DTKS ini sudah 12 tahun lalu. Artinya, sudah banyak masyarakat yang sudah berubah status. Kita juga mempertimbangkan kuota seleksi ASN TNI dan Polri.

Kemudian, perkembangan UMKM dan lain sebagainya,” papar Sahat.

Diketahui, saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI juga sudah mencoret sekitar 10 ribu lebih penerima bantuan sosial (Bansos).

BACA JUGA:BLT Ibu Hamil dan Balita Tahap 2 2023 Siap Cair Rp 750.000, Ini Syarat Terbarunya

Pencoretan ini penerima bansos ini dilakukan seiring temuam BPK RI beberapa waktu lalu terhadap beberapa penerima bansos regular dari kemensos salah sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: