Hukum Pacaran di Bulan Ramadan, Simak Penjelasannya!
ilustrasi pacaran-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Begitu pula apabila melihat laki-laki maupun perempuan lainnya. Melihat saja sudah dilarang dalam Islam, apalagi merabanya. Sebab, hal itu dilakukan untuk memelihara kehormatannya agar tidak mendekati perbuatan zina. Itulah hukum pacaran di bulan Ramadan yang diatur dalam Islam.
Melihat hal tersebut, ada baiknya selama berpuasa kamu menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam. Ini dilakukan agar ibadah puasa kamu mendapat berkah dari Allah SWT. Semoga penjelasan ini bisa menjawab pertanyaan, hukum pacaran di bulan Ramadan membatalkan puasa atau tidak.(**)
Konten ini sudah tayang di laman www.popble.com dengan judul Hukum Pacaran di Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: