Apakah Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak? Simak Jawabannya

Apakah Boleh Makan dan Minum Setelah Imsak? Simak Jawabannya

ilustrasi sahur-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Banyak sekali pertanyaan terkait apakah hukumnya makan dan minum setelah imsak saat akan berpuasa. Nah di sini kita akan mengupas pertanyaan tersebut berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Sebelum kita mengupas hal itu, untuk diketahui waktu imsak adalah penanda bahwa subuh akan segera tiba dan fajar akan segera terbit. 

Sementara waktu berpuasa bagi umat muslim dimulai ketika fajar atau terbit matahari hingga terbenamnya matahari. Istilah imsak sendiri kerap dijadikan acuan masyarakat muslim di Indonesia untuk berhenti makan dan minum sahur. Sementara jarak waktu imsak dan adzan subuh terpaut beberapa menit. 

mengutip dari laman milzeru.com, para ulama mengatakan makan dan minum setelah waktu imsak masih diperbolehkan asalkan belum terdengar kumandang adzan subuh. 

BACA JUGA:Sunnah Berbuka Puasa Ramadan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

BACA JUGA:Begini Doa Buka Puasa Ramadan yang Benar Menurut Ustadz Adi Hidayat

Dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187 disebutkan, "Makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu terbit fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT memberikan izin untuk makan, minum, atau melakukan hubungan badan sampai kita benar-benar yakin fajar telah terbit.

Jika sudah mendengar adzan dan tahu bahwa ini adalah panggilan untuk shalat subuh, seseorang harus berhenti makan. Jika muadzin memberikan panggilan untuk sholat sebelum fajar menyingsing, maka diperbolehkan baginya untuk tetap makan dan minum sampai jelas baginya bahwa waktu subuh telah tiba.

Pertanyaan terkait makan dan minum sebelum subuh juga pernah dilontarkan ketika zaman Rasulullah SAW. Dikisahkan ada dua sahabat yang bertugas mengumandangkan adzan di waktu subuh. Bilal dan Ibnu Ummi Maktum. Bilal melakukan adzan awal yang dikumandangkan sebelum subuh, sementara Ibnu Ummi Maktum melakukan adzan setelah masuk waktu subuh.

BACA JUGA:Wanita Haid Tetap Bisa Beribadah Selama Ramadan, Ini 4 Tips Amalan dari Ustadz Adi Hidayat

BACA JUGA:Bolehkah Gosok Gigi di Siang Hari Saat Puasa? Apa Hukumnya?

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh para sahabat yang sedang sahur, untuk tetap makan minum hingga Ibnu Ummi Maktum melakukan adzan subuh. Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: Rasulullah SAW berkata: "Jika ada di antara kalian yang mendengar panggilan untuk sholat subuh dan di tanganmu adalah sebuah bejana, jangan meletakkannya sampai kamu selesai mengambil apa yang kamu butuhkan dari itu."

Artinya ketika adzan subuh sudah berkumandang tetapi Anda masih memegang gelas berisi air, maka minumlah air tersebut. Demikian juga ketika sudah meneguk air namun belum menelannya, sementara adzan subuh sudah terdengar maka segera telan air tersebut. Hal ini tidak membatalkan puasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: