Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

Simak Ini! 6 Golongan Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos Ramadan 2023

DTKS : Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Benteng, Edy Prayikno saat melakukan verivikasi terhadap hasil Musdes tentang penerima Bansos yang dinyatakan tak layak.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Untuk masyarakat yang terdaftar sebagai KPM, website menampilkan informasi pribadi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang diberikan serta status penyaluran bansos.

Sementara bagi yang belum terdaftar sebagai KPM bisa langsung mendaftar secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel masing- masing.

Masyarakat hanya perlu mempersiapkan KTP dan Kartu Keluarga sebelum mendaftar melalui aplikasi tersebut.

 

BACA JUGA:Kartu Keluarga Seperti ini Bisa Dapat Bantuan Rp 200 Ribu Setiap Bulan

Cara daftar sebagai calon KPM bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

- Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk dengan akun Anda masing-masing

- Jika Anda tidak memiliki akun, klik 'Buat Akun Baru' untuk membuatnya terlebih dahulu

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga penerima manfaat bansos Kemensos

- Masukkan alamat lengkap secara benar

- Foto KTP penerima manfaat diunggah dan dilampirkan

- Unggah dan lampirkan selfie sambil memegang KTP Anda dan harus terlihat jelas

BACA JUGA:Data Kartu Keluarga Seperti Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ini Penjelasannya

- Klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun yang baru

- Gunakan akun untuk mengirimkan data ke DTKS Kemensos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: