Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Bengkulu Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 1 M

Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Bengkulu Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 1 M

Sidang kasus narkotika oknum polri Iptu Yopi Warmiko di Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: