Oknum Polisi Berpangkat Perwira di Bengkulu Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 1 M
Sidang kasus narkotika oknum polri Iptu Yopi Warmiko di Pengadilan Negeri Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: