Uang Nomor Seri Ini Diburu Kolektor, Dihargai Rp 50 Juta Per Lembar

Uang Nomor Seri Ini Diburu Kolektor, Dihargai Rp 50 Juta Per Lembar

Sumber: Youtube Kolektor Uang98-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Uang dengan nomor seri unik masih banyak diburu para kolektor uang di Indonesia. 

Dikalangan para kolektor uang, uang dengan nomor seri tertentu berani dibayar mahal hingga puluhan juta per lembarnya karena dinilai langka. 

Semakin unik dan langka selembar uang, maka harganya akan jauh lebih mahal dan nilainya bisa menjadi ratusan kali lipat dari nominal uang itu sendiri. 

Simak penjelasan uang dengan nomor seri unik dan langka berikut ini dan jangan pakai untuk belanja jika anda memiliki uang dengan nomor seri unik ini karena bisa dijual dengan para kolektor uang. 

BACA JUGA:Pendaftar QR Code BBM Subsidi Tembus 5 Juta Kendaraan, Begini Cara Daftar Tanpa Aplikasi

BACA JUGA:Menpan RB Sebut Seleksi PPPK 2023 Fokus untuk 2 Tenaga Kerja Ini

Dikutip dari channel youtube Kolektor Uang98, sang kolektor mencari uang pecahan seribu rupiah edisi Tjut Meutia emisi 2016.

Namun yang dihargai mahal adalah uang pecahan seribu rupiah edisi Tjut Meutia emisi 2016 dengan nomor seri kembar atau sama yakni seri angka 0 sebanyak 6 kali, semisal dengan nomor seri 000000.

Jika anda memiliki uang pecahan seribu rupiah dengan nomor seri seperti itu, anda bisa menjualnya dengan kolektor uang seharga Rp 50 juta per lembar. 

Dari kanal youtubenya, ia mengatakan akan membeli uang tersebut jika ada lebih dari satu lembar. 

Namun jika uang pecahan seribu tersebut memiliki nomor seri kembar selain 0, semisal 444444 atau 888888, maka uang tersebut tetap akan dihargai senilai Rp 1 juta per lembarnya. 

Untung banyak bukan? namun jangan senang  terlebih dulu, uang dengan nomor seri unik ini tak melimpah jumlahnya. 

Itulah tadi informasi mengenai kolektor uang nonor seri unik yang bisa membeli uang seribu rupiah dengan harga yang fantastis. Bisa di cek didompetmu siapa tahu kamu beruntung memiliki uang dengan nomor seri unik tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: