Komplotan Curanmor Bersenpi Jual Motor Keluar Bengkulu, Hasilnya Dipakai Narkoba
Dua pelaku curanmor bersenpi berhasil dilumpuhkan aparat kepolisian-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Penangkapan terhadap komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial JU dan IN terus dikembangkan oleh penyidik Polsek Selebar Polresta Bengkulu.
Kedua pelaku yang merupakan komplotan pelaku curanmor bersenjata api dengan menyasar Kota Bengkulu sebagai sasarannya terus dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh aparat kepolisian.
Dikatakan Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri, kedua pelaku ini telah meresahkan Kota Bengkulu. Dimana aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini sudah 7 TKP Yangs tersebar di beberapa titik di Kota Bengkulu.
Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada TKP-TKP lain yang disasar oleh kedua pelaku ini.
BACA JUGA:Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS, Polisi Periksa 50 Saksi
BACA JUGA:Proses Pemindahan Makam Berlanjut, Dinsos Cari Informasi 8 Makam Tersisa
"Kita masih dalami dan kita kembangkan dari keterangan kedua pelaku. Kita juga menduga TKP tidak hanya 7 tapi bisa lebih," kata Kompol Jufri, Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut, pelaku melancarkan aksi curanmor ini dilengkapi dengan senjata api rakitan dengan amunisi yang penuh.
Hal itu diketahui dari hasil penangkapan anggota kepolisian terhadap kedua pelaku JU dan IN.
"Termasuk senpi rakitan yang dimiliki pelaku ini kita telusuri. Karena ini ada dua senpi kemudian dengan amunisi yang cukup banyak juga," sambungnya.
Disisi lain, dari keterangan pelaku motor hasil curian berupa motor ini dibawa ke luar Kota Bengkulu untuk di jual.
Hasil penjualannya itu, dibelikan pelaku untuk membeli narkoba. Sehingga, dengan pengakuan -pengakuan pelaku ini, akan menjadi catatan kepolisian untuk mendalami pelaku lain.
"Jadi motor hasil curian di jual ke luar Kota Bengkulu dan uangnya di pakai untuk narkoba. Nanti akan kita tindaklanjuti atas penggunaan narkotikanya," tutup Kompol Jufri.
Untuk diketahui, dari penangkapan terhadap kedua pelaku ini, aparat kepolisian yang terdiri dari Polsek Selebar dan Polresta Bengkulu telah mengamankan sebanyak 5 unit motor, sejumlah kunci serta handphone milik pelaku. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: