Kebakaran di Hulu Palik, Pemilik Rumah Tolak Damkar Padamkan Api

Kebakaran di Hulu Palik, Pemilik Rumah Tolak Damkar Padamkan Api

Beginilah saat api yang melahap rumah milik Korban Ibu Alna (70) warga Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik Kabupaten BU, Kamis (2/3/23).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUSKSPRESS.COM - Persitiwa kebakaran kembali terjadi diwilayah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tepatnya di Desa Batu Roto Kecamatan Hulu Palik yang terjadi pada Kamis dini hari (2/3/23) sekitar pukul 03.27 Wib.

Sayang peristiwa kebakaran tersebut yang diketahui milik ibu Alna (70), tidak diperbolehkan oleh pihak keluarga ibu Alna yang merupakan anaknya pihak petugas Damkar untuk melakukan tindakan pemadaman yang tiba sekitar pukul 03.57 Wib di lokasi kejadian.

Kepala Satpol PP dan Damkar BU, melalui Kabid Damkar, M Firdaus, menjelaskan, dari informasi petugas di lapangan setibanya di lokasi pihak petugas damkar ditolak oleh pihak keluarga, lantran pihak Petugas Damkar lambat tiba datang dilokasi.

"Ya, kita ditolak untuk melakukan tindakan, yang akhirnya setelah ada pernyataan dari kepala desa setempat petugas kita putar balik dan tidak melakukan penindakan pemadaman," terangnya.

BACA JUGA:Kawanan Begal Disergap 1 Tewas, 3 Luka Tembak

BACA JUGA:Melenggang ke Pencalonan DPD RI, Apt Destita Sampaikan Ini ke Masyarakat

Sementara itu, Kepala Desa Batu Roto Hadi Prayitno, mengungkapkan, bahwa aksi penolakan tersebut terjadi akibat anak dari Ibu Alna marah, lantaran pihak Damkar lambat tiba di lokasi.

Atas penolakan tersebut, 1 unit rumah tersebut ludes terbakar api tanpa ada yang tersisa, hanya Ibu Alna yang selamat meski mendapatkan luka di bagian kepala karena tertimpa reruntuhan kayu.

"Penolakan ini lantaran anak dari korban marah, dinilai pihak Damkar lambat tiba di lokasi," terangnya.

Kendati demikian, lanjut Hadi Prayitno, bahwa kejadian kebakaran ini sudah tidak ada lagi permaslahan. Terkait dengan alasan pihak keluarga yang menolak adanya tindakan dari pihak Damkar, dirinya selaku kepala desa sangat mengapresiasi kepada pihak Damkar, karena telah menjalan tugas pokok dan fungsi. Kades memaklumi damkar terlambat tiba di TKP, karena antara kantor Damkar ke lokasi yang membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit.

"Terkait hal ini sudah tidak ada lagi permasalahan, namun saya selaku Kades sangat mengapresiasi terhadap kinerja petugas Damkar, karena sudah menjalankan tugas sesuai tupoksinya. Yang jelas terkuat dengan penolakan pemadaman tersebut lantaran pihak keluarga emosi, namun hal ini sudah tidak ada masalah lagi. Korban yang mengalami luka juga sudah dapat perawatan," pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: