Bandel, Kendaraan Pelajar di Kota Bengkulu Kembali Ditindak Polisi

Bandel, Kendaraan Pelajar di Kota Bengkulu Kembali Ditindak Polisi

Kasatlantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Mahardika saat menindak kendaraan pelajar-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selama Operasi Keselamatan Nala tahun 2023 berlangsung, Satlantas Polresta Bengkulu dan jajaran terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Bahkan dari ratusan kendaraan yang ditindak, kendaraan para pelajar menjadi kendaraan yang paling banyak ditindak.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Bengkulu melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Bengkulu Iptu Arief Abdullah di ruang kerjanya, Rabu (22/2/2023).

"Ada pelajar yang  tercatat di kita sudah melakukan pelanggaran yang kemudian ditindak kembali lantaran mengulangi perbuatan yang sama," ujar Iptu Arief Abdullah.

Lanjutnya, terhadap kendaraan pelajar itu pun akhirnya dilakukan penindakan dengan tilang konvensional.

BACA JUGA:BPOM Periksa Makanan Pasar Malam di HUT Mukomuko

BACA JUGA:Sungai dan Danau di Mukomuko Ditata Jadi Objek Wisata

Selain itu, untuk pelajar yang ditindak karena sudah melanggar peraturan lalu lintas ini juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Jadi untuk yang pelajar,  orang tuanya sudah kami panggil dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi dan sudah ditindak keras oleh petugas di lapangan," sambungnya.

Sementara itu, berkaca dari persentase yang menyebutkan 85 persen pelanggar didominasi oleh para pelajar, maka sesuai dengan instruksi Kapolresta Bengkulu, Satlantas Polresta Bengkulu dan jajarannya diminta untuk terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

"Kami dari Satlantas Polresta Bengkulu dengan adanya penindakan yang didominasi oleh pelajar yang mana inovasi dari Kapolresta Bengkulu bahwa setiap hari Senin kita melakukan kegiatan upacara dal hal ini melakukan himbauan untuk tertib lalu lintas," tutup Iptu Arief Abdullah.

Adapun kendaraan pelajar yang ditindak dan dilakukan tilang oleh anggota Satlantas Polresta Bengkulu meliputi, penggunaan knalpot brong, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-menyurat dan terlibat aksi balap liar. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: