Tidak Hadiri Pelantikan Jabatan, 3 ASN Tunggu Putusan Bupati

Tidak Hadiri Pelantikan Jabatan, 3 ASN Tunggu Putusan Bupati

Beni Qodratullah-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sebanyak 3 dari total 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diminta oleh Bupati Lebong untuk menghadap dirinya, karena tidak menghadiri pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  tinggal menunggu keputusan bupati.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dang Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Beni Qodratullah MM mengatakan, bahwa memang pada pelaksanaan pengambilan sumpah terhadap 147 ASN yang dimutasi ada beberapa ASN yang tidak hadir.

“Pada saat itu bapak bupati menyebut ada 7 ASN yang tidak hadir dilihat dari absensi kehadiran,” sampainya, Selasa (21/02/2023).

Ia mengatakan, bahwa dari 7 ASN yang awalnya tidak hadir, ternyata hanya 3 orang yang tidak hadir dikarenakan ada yang sakit dan ada yang dinas luar (DL). Sementara 4 ASN lainnya hadir tetapi belum mengisi absensi.

BACA JUGA:Penderita Stunting di Kepahiang Tertinggi

BACA JUGA:Izin Sewa Kios Pasar Panorama Dicabut, 500 Pedagang Diberi Peringatan Keras

“Ada 4 orang yang belum mengisi absensi karena mereka sebelumnya terlambat dan langsung duduk di kursi,” jelasnya.

Dengan demikian ucap Beni, ke-4 ASN yang sebelumnya diduga tidak hadir sudah dikonfirmasi ke Bupati Lebong Kopli Ansori. Sementara untuk 3 ASN yang sebelumnya menyampaikan bahwa mereka tidak hadir karena sakit dan D juga telah disampaikan ke Bupati Lebong.

“Ada 3 ASN yang pada saat itu tidak hadir mengikuti pelantikan,” ujarnya.

Beni menegaskan, bahwa apakah ke-3 ASN tersebut akan dilantik ulang atau bagaimana merupakan keputusan dari Bupati Lebong Kopli Ansori.

“Nanti Bapak Bupati lagi DL, setelah bapak pulang baru ditentukan,” tuturnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: