Izin Sewa Kios Pasar Panorama Dicabut, 500 Pedagang Diberi Peringatan Keras

Izin Sewa Kios Pasar Panorama Dicabut, 500 Pedagang Diberi Peringatan Keras

Yurizal-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebanyak 500 pedagang yang memiliki izin sewa kios di dalam Pasar Panorama diberikan peringatan keras oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Pasalnya, kios dan lapak tersebut sengaja ditinggalkan pedagang untuk berjualan diluar, sehingga izin bakal dicabut. 

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal usai mengikuti rapat besar bersama OPD lain terkait tindaklanjut penertiban pasar panorama, Selasa (21/2/2023). 

"Tadi pihak UPTD pasar sudah mendata kios di dalam pasar, tetapi orangnya bedagang di luar. Makanya, hasil rapat tadi jika dalam 3 hari ini pedagang bersangkutan tidak menempati kios itu, maka akan diultimatum," ujar Yurizal. 

Diketahui, beberapa waktu lalu Satpol PP dan CV pengelola parkir zona 6 bersama-sama melakukan penertiban pedagang yang membentang lapak di lahan parkir jalan semangka raya. Namun, saat ini ratusan pedagang justru berpindah memadati jalan Manggis raya atau dekat loket bus waspada.

BACA JUGA:DKP Provinsi Bengkulu Maksimalkan Budidaya Ikan Bioflok

BACA JUGA:Nasib Perusahaan Tambang Batubara di Kawasan TWA Seblat Tunggu Ombudsman 

Disampaikan, Yurizal turun lapangan melakukan penertiban kembali dan berencana untuk menjaga semua area agar tidak ada tempat untuk berpindah kecuali di dalam pasar. 

"Jadi sejak kemarin sore sampai malam jalan manggis itu jadi macet karena semua pedagang yang kita tertibkan sebelumnya berpindah kesana. Dan kami akan menempatkan petugas untuk menghalau mereka tidak berjualan di sana lagi," tandasnya. 

Dari hasil rapat tersebut juga, pihak UPTD Pasar Panorama sudah memastikan bahwa lapak di dalam pasar sudah siap dan cukup menampung pedagang. Sehingga, ia menargetkan dalam pekan ini semua kios yang kosong tersebut akan kembali terisi oleh pemiliknya masing-masing. 

"Dalam waktu dekat kita arahkan pedagang masuk ke tempat yang sudah disediakan," terangnya. 

Selain itu, Satpol juga menduga ada campur tangan oknum yang mengarahkan ratusan pedagang ini, sebab mereka seperti diarahkan untuk menempati lokasi-lokasi lain untuk berjualan, ditambah lagi setiap pedagang mendapatkan pasokan listrik yang diduga diambil secara ilegal. Hal ini yang membuat pedagang menjadi terfasilitasi untuk tetap berjualan diluar.

"Satpol PP dan Polri lagi menelusuri indikasi itu, kalau ditemukan keterlibatan oknum yang memprakarsai pedagang ini maka akan ditindak secara hukum berlaku," tegas Yurizal. 

Disisi lain, Pimpinan CV Baskara Hutani Persada selaku pengelola parkir zona 6, Fachrulsyah menyampaikan pihaknya sudah memenuhi kewajiban untuk menata lahan parkir di Jalan Semangka Raya bebas dari pedagang. Namun, untuk di Jalan Manggis Raya tidak termasuk dalam zona 6 karena sepanjang lahan itu tidak ada titik parkir sehingga berdirinya pedagang dikawasan tersebut bukan dikarenakan ulah dari para jukir lagi. 

"Awalnya di jalan manggis ini tidak ada pedagang, tapi karena di jalan Semangka sudah kita tertibkan, maka mereka lari kesana. Tapi kita akan tetap mendukung Satpol PP untuk menertibkan pedagang tersebut," imbuh Fachrulsyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: