KPU Tagih Janji Pemkot Berikan Motor Dinas, Permudah Mobilisasi PPK

KPU Tagih Janji Pemkot Berikan Motor Dinas, Permudah Mobilisasi PPK

Anggi Stephensent-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi sebelumnya menjanjikan motor dinas bagi para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU kota Bengkulu. 

Janji ini diberikan wawali saat 45 PPK ini dilantik pada 4 Januari 2023 lalu sebagai penunjang kinerja PPK selama mempersiapkan agenda pemilu 2024 mendatang. 

Komisioner KPU, Anggi Stephensent mengatakan pihak KPU berharap sesuai yang dijanjikan wawali untuk segera merealisasikan apa yang dijanjikan karena motor dinas sangat berguna untuk menunjang kinerja para PPK. 

"Kami dari KPU sangat berharap apa yang dijanjikan tersebut dan suratnya sudah kami serahkan jauh-jauh hari. Terakhir kami pantau masih dalam proses. Kami berharap motor bantuan ini bisa dibantu dari pemda, " jelas Anggi, Selasa (21/02/2023). 

BACA JUGA:Dewan Kota Minta Kontainer Sampah di Lokasi Khusus Tetap Diadakan

BACA JUGA:Keren! BSI Melesat Jadi Bank Terbesar ke-6 di Indonesia

Diketahui, di Kota Bengkulu terdiri dari 9 kecamatan yang setiap kecamatannya terdiri dari 5 orang PPK dan bisa diartikan pemkot akan memberi motor dinas sebanyak 45 unit motor dinas. 

Saat ini PPK KPU Kota Bengkulu sudah menjalani 2 bulan masa kerja sejak dilantik awal tahun lalu. 

Jika satu unit motor seharga Rp 15 juta, dikalikan 45 unit untuk setiap PPK, timbul angka Rp 675.000.000 anggaran yang harus disiapkan dalam pengadaan motor dinas PPK tersebut. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: