KPP Pratama Curup Targetkan Penerimaan Pajak Rp 232,6 M

KPP Pratama Curup Targetkan Penerimaan Pajak Rp 232,6 M

Ery Heriawan-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup ditargetkan bisa menghimpun pajak pada tahun 2023 ini sebesar Rp 232,6 miliar.

Pajak tersebut akan dihimpun dari 3 kabupaten yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Curup.

"Tahun ini target penerimaan pajak yang diberikan kepada kita KPP Pratama Curup sebesar Rp 232,6 M," terang Kepala KPP Pratama Curup, Ery Heriawan dikonfirmasi Minggu (19/2).

Diungkap Ery, target penerimaan pajak yang diberikan kepada KPP Pratama Curup tersebut meningkat dibandingkan dengan target yang diberikan ditahun 2022 lalu. Karena pada tahun 2022 lalu target penerimaan pajak KPP Pratama Curup sebesar Rp 198 miliar.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Verfak Balon DPD, Martawansyah: Ada Beberapa Temuan

BACA JUGA:Pemagaran Aset Pemprov di Kawasan Pantai Panjang Ditunda, Ini Penyebabnya

"Memang dibandingkan dengan target kita tahu 2022 lalu, target tahun 2023 ini meningkat lebih dari 10 persen," paparnya.

Hanya saja, dibandingkan dengan capaian mereka ditahun 2022 lalu, target yang berikan tahun 2023 ini hanya meningkat berapa persen saja. Karena dari target sebesar Rp 198 miliar ditahun 2022 tersebut, KPP Pratama Curup berhasil menghimpun sebesar Rp 227 miliar.

Dengan melihat capaian mereka ditahun 2022 lalu tersebut yang melebihi target, Ery optimis tahun ini target penerimaan pajak oleh KPP Pratama Curup akan tercapai. Terlebih lagi selama tiga tahun sebelumnya KPP Pratama Curup selalui melampaui target yang telah diberikan.

"Salah satu kendala kita tahun ini adalah adanya penurunan DAK dari pemerintah daerah, namun kita akan cari potensi pajak lain untuk menutupinya," papar Ery.

Lebih lanjut Ery mengungkapkan, pengurangan DAK yang diterima pemerintah daerah, karena selama ini penerimaan pajak terbesar dari KPP Pratama Curup adalah dari belanja daerah.

Dimana dari total penerimaan pajak yang dilakukan oleh KPP Pratama Curup tersebut, hampir 40 persen dari kegiatan yang bersumber dari APBD atau belanja pemerintah daerah. Karena tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Curup yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang tidak ada perusahaan skala besar yang bisa memberikan kontribusi pajak yang besar.

"beberapa sumber pajak yang bisa kita himpun seperti pajak kopi, kegiatan pembangunan yang dilakukan orang pribadi hingga SPPT PBB galian C dan pajak penghasilannya," papar Ery.

Dalam kesempatan tersebut, Ery mengingatkan dan mengajak wajib pajak yang ada diwilayah kerja KPP Pratama Curup untuk taat membayar pajak. Karena menurutnya dengan membayar pajak ikut serta dalam membangun bangsa ini, mengingat lebih dari 80 persen struktur APBN Indonesia bersumber dari pajak.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: