Komplotan Curanmor Dibekuk, 7 Unit Motor Jadi Barang Bukti

Komplotan Curanmor Dibekuk, 7 Unit Motor Jadi Barang Bukti

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono pimpin konfrensi pers tangkapan curanmor di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komplotan pelaku pencurian motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat Bengkulu akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Selebar dan Tim Merah Putih Polresta Bengkulu. 

Disampaikan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono, pelaku curanmor yang berhasil diringkus pihaknya sebanyak 5 orang. Kelima pelaku ini berinisial YHD (26) warga Kota Bengkulu, WP (26), IM, LV dan EV warga Lubuk Linggau.

Lanjut Kapolresta Bengkulu, para pelaku ini diketahui merupakan komplotan curanmor yang sudah kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

"Kita berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu, pelakunya ada 5 orang," kata Kombes Pol Aris Sulistyono, pada konferensi pers, Jumat (17/2/2023).

BACA JUGA:Nembak Ikan, Pemuda Ini Ditemukan Tewas, Ada Luka di Jasad Korban

BACA JUGA:Kapolda Minta Kapolres Bengkulu Tengah dan Jajaran Tekan Angka Kriminalitas

Kombes Pol Aris Sulistyono menambahkan, pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor pada Januari lalu.

Saat itu korban FM (17) yang diketahui seorang pelajar di Kota Bengkulu ini memarkirkan motor jenis Yamaha miliknya di garasi rumah. Setelah memarkirkan motor, korban tertidur dan pagi harinya diketahui motor tersebut sudah tidak ada.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 22 juta lebih dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Selebar.

Menindaklanjuti laporan itu, sambung Kombes Pol Aris, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pelaku berinisial YHD dan WP.

"Dari laporan itu kita ringkus dua pelaku kemudian kita kembangkan untuk pelaku lainnya," ujarnya.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku YHD dan WP, motor hasil curian tersebut dijual pada para penadah. Tak hanya itu, para penadah itu juga melakukan aksi pemalsuan dokumen berupa STNK untuk mengelabui kepolisian saat dilakukan pengecekan surat-menyurat.

"Dari penangkapan 2 pelaku, kita tangkap lagi 3 pelaku dengan kategori penadah. Selain itu para penadah ini juga melakukan pemalsuan dokumen surat kendaraan bermotor," pungkas Kombes Pol Aris Sulistyono.

Selain mengamankan para pelaku, tim Opsnal Polsek Selebar bersama Tim Merah Putih Polresta Bengkulu juga mengamankan 7 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: