SPT Juru Parkir Zona 6 Panorama terancam Dicabut

SPT Juru Parkir Zona 6 Panorama terancam Dicabut

Satpol PP saat menertibkan pedagang yang berjualan diluar kawasan Pasar Panorama-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satpol PP Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar Panorama, Jumat (17/02). 

Pasalnya banyaknya pedagang yang berjualan di sepanjang jalan menuju Pasar Panorama ini membuat lapak para jukir tertutup dan terpaksa untuk menyewakan lahan parkir menjadi lapak pedagang. 

Masalah klasik yang tak pernah diselesaikan ini terus timbul dikarenakan tak ada tindakan yang tegas dan jelas dari pemerintah kota untuk memberi solusi yang pas. 

Para jukir ini pun terancam akan dicabut SPT nya sebagai tukang parkir karena dinilai sudah melanggar aturan yang sudah ditandatangani dan di materai oleh jukir tersebut karena sudah mengalihfungsikan lahan parkir.

BACA JUGA:Motor Listrik United E-Motor MX1200 dan Deux7, OTR Bengkulu Rp 18 Jutaan

BACA JUGA:Kopi Sejati Nusantara Bisa Tingkatkan Vitalitas Kaum Pria, Harganya Terjangkau  

"Ini nanti akan kita tertibkan, alih fungsi lahan parkir itu berdasarkan aturan tidak boleh. Nant akan kita kumpulkan para jukir ini, kita kasih peringatan sampai 3 kali, kalau masih dilakukan juga, maka akan kita cabut SPT nya dan kita ganti dengan jukir yang baru," tegas pengelola Zona 6, CV Baskara Hutani Persada (BHP), Fachrulsyah. 

Padahal, kebanyakan pedagang yang memenuhi di sepanjang jalan tersebut merupakan pedagang dari kuar kota Bengkulu dan terkesan sulit untuk ditertibkan. 

Para pedagang mengaku memilih berjualan diluar pasar karena lebih mudah dijangkau pembeli dan kapasitas auning pasar yang belum mampu menampung banyaknya pedagang.

Hal inilah yang membuat para pedagang masih kembali meski sudah berulang kali ditertibkan Satpol PP kota Bengkulu sampai dilakukan pembongkaran terhadap lapak pedagang. 

"Kita akan terus lakukan penertiban. Kita harap juga para pedagang mengerti kalau jualan di trotoar itu tidak dibenarkan. Kita menghindari sikap arogansi saat melakukan penertiban. Namun pedagang hendaknya memahami itu," kata Kasatpol PP, Yurizal. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: