Kasda Pemkot Pindah ke Bank Bengkulu

Kasda Pemkot Pindah ke Bank Bengkulu

bank bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali memindahkan pengelolaan kas daerah (Kasda) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke Bank Bengkulu

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penunjukkan PT Bank Bengkulu sebagai Pemegang Kasda Pemkot, tertanggal 9 Februari 2023.

"Ya benar, sudah resmi pindah dari BSI ke Bank Bengkulu lagi berdasarkan surat edaran yang sudah diterbitkan Wali Kota Bengkulu," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputra kepada BE, Kamis (9/2/2023). 

Ia menyebutkan, peralihan kasda ini berdasarkan kebijakan Wali Kota Helmi Hasan dengan berbagai pertimbangan dan sudah direncanakan sejak akhir tahun 2022 lalu.

BACA JUGA:Gegara Lebah, Rumah Mantan Kakan Kemenag Hampir Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:Seleksi Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Dibuka, Catat Jadwalnya 

Dengan demikian, seluruh pembiayaan barang dan jasa di tahun 2023 ini akan diproses melalui Bank Bengkulu.

"Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga sudah menerbitkan penetapan nama dan nomor rekening kasda Pemkot melalui Bank Bengkulu," ungkapnya. 

Untuk itu, Gita pun meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membuka buku rekening di Bank Bengkulu. Sebab, pembayaran gaji hingga program sudah hampir dipastikan melalui Bank Bengkulu.

Menurut Gita Gama, hampir seluruh ASN kota sebelumnya memang sudah memiliki rekening Bank Bengkulu, hanya saja pihaknya meminta agar mengecek lagi keaktifan buku rekening tersebut, apakah tetap bisa digunakan yang lama atau harus aktivasi yang baru.

"Nanti akan kita koordinasi kembali kalau memang rekening yang lama masih aktif mungkin bisa tetap memakai yang lama," bebernya.  

Ia juga menjelaskan, pengelolaan kasda ini memang sudah beberapa kali pindah, pada tahun 2018 lalu kasda dipindahkan dari Bank Bengkulu ke Bank Syariah Mandiri (BSM). Pemindahan itu berdasarkan keinginan wali kota mengelola uang daerah dengan sistem syariah. Kemudian, di tahun 2019 dengan berbagai pertimbangan, kasda kembali dipindahkan ke Bank Bengkulu. Di tahun 2021, Pemkot mengusulkan agar Bank Bengkulu bisa mengubah sistem dari konvensional menjadi syariah. Namun, usulan itu tidak akomodir sehingga pemkot kembali memutuskan pindah kasda ke Bank Syariah Indonesia (BSI). 

"Yang jelas pemindahan kasda di tahun 2023 ini sepenuhnya kewenangan wali kota dan juga berkenaan dengan tatanan kebijakan. Dimana BSI Bengkulu merupakan cabang sehingga hal-hal yang sifatnya membutuhkan kebijakan strategis kerap kali menjadi kendala karena harus menunggu keputusan dari kantor pusat di Jakarta. Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, maka kasda Pemkot kembali ke Bank Bengkulu," pungkasnya.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: