Congkel Pintu Rumah, 2 Pelajar dan 1 Pemuda Ditangkap Polisi

Congkel Pintu Rumah, 2 Pelajar dan 1 Pemuda Ditangkap Polisi

Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu saat meringkus para pelaku curat-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua orang remaja dan seorang pemuda di Kota Bengkulu harus menjalani proses hukum di kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu.

Para pelaku berinisial  AF (19),  GA (17) dan KE (16) ditangkap atas dasar laporan polisi  Muhammad Sufy (23) dan Fiona (20) yang menjadi korban pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.

Kapolsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, mulanya pelaku mencongkel pintu samping rumah korban, saat korban tengah tertidur. Lalu setelah berhasil masuk, pelaku menggasak handphone para korban sebanyak 3 unit dan uang tunai.

Dari laporan itulah pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku curat pertama pada KE (16) yang masih berstatus pelajar dengan kategori penadah barang curian.

BACA JUGA:Ratusan Personel Dikerahkan Dalam Ops Nala 2023, Sasarannya Ini

BACA JUGA:Gedung IGD RS Tiara Sella Ditabrak Minibus, Sopir Diduga Panik

Dari keterangan KE, pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan pelaku curat yakni AF dan GA. Dimana GA diketahui juga masih berstatus pelajar.

"Untuk penangkapan ketiga pelaku ini unit Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka di back up Tim Satgas Merah Putih Polresta Bengkulu. Saat itu pelaku GA kita tangkap di kawasan Kembang Seri, Bengkulu Tengah," kata Kompol Kadek, Senin (6/2/2023).

Lebih lanjut selain mengamankan pelaku, opsnal Macan Cempaka juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku.

Seperti 1 unit handphone merk Poco warna hitam, 1 unit handphone merk Redmi warna blue, 1 unit handphone merk Infinix warna grey, 1 unit handphone merk Vivo warna starlite blue, 1 unit handphone merk Infinix Smart 5 warna hijau dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita bawa ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan," tutur Kompol Kadek Suwantoro. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: