Soal Kemacetan Truk Batubara, Begini Regulasi Pemprov Bengkulu

Soal Kemacetan Truk Batubara, Begini Regulasi Pemprov Bengkulu

Ist/BE - Pemprov Bengkulu pimpina rapat koordinasi terkait kemacetan truk batubara menuju stockpile-(foto istimewa/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi tentang pengaturan kendaraan/truk pengangkut batubara yang ada di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu. Rabu (1/2/203).

Dimana sebelumnya, di kawasan Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu sempat terjadi kemacetan yang disebabkan oleh angkutan truk batubara menuju area stockpile di Pelabuhan Pulau Baai.

Disampaikan  Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza, salah satu pembahasannya yang disampaikan pada rapat itu mengenai kantong parkir yang ada di pelabuhan pulau Baai Bengkulu.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan kesepakatan dan formulasi terkait langkah-langkah kedepan  guna mengurai kemacetan angkutan batu bara tersebut.

BACA JUGA:Pergoki Pencuri Petai, Penjaga Kebun Dibunuh

BACA JUGA:Pelaku Begal Motor Ditangkap, Ternyata Baru Transaksi Narkoba

 

"Dari rapat  ini kita membahas persoalan  kantong plastik. Dimana pihak Pelindo memiliki kewajiban untuk menyediakan peralatannya agar tidak ada kemacetan ataupun kerusakan tongkang dan kerusakan lainnya," kata Fahriza usai menggelar rapat.

Ia menambahkan, selain persoalan kantong parkir. Pihaknya juga membahas jalan yang ada kawasan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu.

Fahriza mengaku,  jalan yang ada di kawasan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu saat ini sudah rusak parah. Sehingga perlu perbaikan dalam waktu cepat.

"Paling penting jalan yang ada di kawasan Pelindo saat ini sudah rusak parah dan harus segera diperbaiki. Sehingga armada angkutan berjalan lancar menuju stockpile," sambungnya.

Sementara itu berkaitan dengan jam angkutan, Fahriza menambahkan bahwa pihaknua telah menerapkan regulasi, yang mana trik batu bara baru dapat melintas ketika malam hari.

"Kemudian regulasi-regulasi yang kita terapkan adalah pengangkutan dalam kota ini dilaksanakan pada malam hari mulai diatas jam 18.00- 06.00 wib," imbuh Fahriza.

Disisi lain,  Deputi Ekskutif General Manager PT Pelindo Regional 2 Bengkulu  Ratna Puspitasari mengungkapkan, terkait kantong parkir pihaknya telah menyiapkan 1 kantong parkir yang dapat menampung 300 truk batu bara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: