Bupati Rejang Lebong Warning OPD, Syamsul: Percepat Serap Anggaran Tahun 2023

Bupati Rejang Lebong Warning OPD, Syamsul: Percepat Serap Anggaran Tahun 2023

Bupati saat memimpin rapat rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan pembangunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (31/01/2023).-(foto: ary apriko/bengkuiluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM mengingatkan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2023.

"Hari ini kita meminta ketegasan dan kesanggupan semua OPD yang segera melaksanakan kegiatan tahun 2023 ini," sampai Bupati Syamsul usai memimpin rapat rapat koordinasi dan persiapan pelaksanaan pembangunan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Selasa (31/01).

Bupati berharap kepada seluruh OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk melaksanakan kegiatan tahun 2023 ini lebih awal. Sehingga menurutnya pada Bulan Agustus nanti seluruh kegiatan sudah berjalan bahkan selesai.

Oleh karena itu, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong. Masing-masing OPD diminta untuk mempersiapkan semuanya salah satunya adalah Rencana Umum Pengadaan (RUP).

BACA JUGA:Tempat Pembuangan Sampah Citandui Lingkar Barat Resmi Ditutup, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:3 Lokasi di Bengkulu Ini Rawan Penyebaran HIV/AIDS, Perlu Pemeriksaan Khusus

"Bila RUP sudah siap maka kita bisa langsung lelang dan kita berharap setelah lebaran nanti semua paket sudah lelang dan tinggal pengerjaan," paparnya.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, dengan dilaksanakan lebih cepat maka diharapkan kegiatan akan lebih cepat selesai, terutama kegiatan fisik. Bupati tidak ingin kegiatan fisik masih berjalan hingga akhir tahun yang tentunya akan dipengaruhi oleh cuaca, sehingga akan berdampak pada kualitis hingga pengerjaan yang tidak selesai sampai awal tahun selanjutnya.

"Tahun ini kita berharap seluruh pekerjaan kita bisa selesai tepat waktu dengan hasil yang baik dan administrasi yang benar," harap bupati.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengungkapkan dengan rapat yang ia gelar bersama Wakil Bupati, Sekda, Kepala OPD dan para Camat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut juga untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dan kesalahan dalam melaksanakan kegiatan ditahun 2023 ini.

BACA JUGA:Eksploitasi Kekayaan Alam Harus Sesuai Perda RTRW

BACA JUGA:Hore! Penghasilan Tetap Perangkat Desa Naik

"Dengan rapat ini kita juga mengingatkan para OPD agar kesalahan-kesahalan yang terjadi tahun lalu tidak terulang kembali ditahun 2023 ini," demikian bupati.

Sementara itu, untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan ditahun 2023 ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST meminta seluruh OPD menyiapkan RUP secepat mungkin. Bahkan Sekda memberikan batas waktu satu minggu untuk membuat RUP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berita ini sudah tayang di surat kabar bengkulu ekspress