Hore! Penghasilan Tetap Perangkat Desa Naik

Hore! Penghasilan Tetap Perangkat Desa Naik

ilustrasi perangkat desa-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kabar gembira untuk kepala desa (Kades), perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2023. Pemkab Kaur kembali menaikan penghasilan tetap (Siltap) hingga tunjangan mereka.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 08 Tahun 2023 tentang penghasilan kades, perangkat desa dan BPD.

“Sesuai dengan Perbup ada kenaikan untuk Siltap Kades Perangkat termasuk juga tunjangan BPD, Perbup-nya sudah kita terima," kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur, Asdiarman SSos, Senin (30/1/2023) lalu.

Dikatakannya, beberapa kenaika nitu yakni seperti Siltap Kades yang semula Rp 2.427.000 naik menjadi  Rp 2.500.000 atau naik Rp  73 ribu.

BACA JUGA:Datangi Dewan Bengkulu Tengah, Warga Minta Desa Genting Direlokasi

BACA JUGA:Waduh! 932 Penerima Bansos di Bengkulu Dinyatakan Tak Layak

Kemudian Siltap Sekdes tak mengalami kenaikan tetap Rp 2.225.000, sama halnya dengan Siltap perangkat desa yakni  Rp 2.022.500.

Meski begitu ada kenaikan untuk tunjangan yakni Kades dari Rp 150 ribu per bulan menjadi Rp 500 ribu, sementara Sekdes dari Rp 90 ribu menjadi Rp 150 ribu. Sedangkan untuk lima perangkat dari Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu. Kenaikkan juga terjadi untuk tunjangan BPD. 

Bila sebelumnya Ketua BPD hanya Rp 1 juta naik menjadi Rp 1,3 juta, sementara sekretaris BPD dari Rp 700 ribu menjadi Rp 850 ribu sedangkan untuk anggota BPD semula Rp 640 ribu menjadi Rp 850 ribu.

"Untuk pembayaran siltap dan tunjangan mulai tahun ini akan mengikuti Perbup yang baru, desa bisa melakukan pembayaran bulanan atau sesuai kondisi keuangan desa," terangnya.

Ia berharap dengan adanya kenaikan siltap dan juga tunjangan itu, menambah semangat kerja pada perangkat desa dan juga BPD. Harapannya pemerintahan desa dan lembaga desa itu dapat sama-sama bekerja sama dalam pembangunan di desanya. Selain itu BPD tetap menjadi kontrol dalam pemerintahan di desanya masing-masing.

"Semoga ini menjadi penyemangat untuk perangkat desa termasuk BPD untuk bekerja sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat," tandasnya. (618)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: