11 Oknum Diduga Pelaku Perusakan PT BRS Diamankan

11 Oknum Diduga Pelaku Perusakan PT BRS Diamankan

Beginilah unjuk rasa yang dilakukan oleh pihak warga desa penyangga PT BRS berujung anarkis dengan membakar 1 pos jaga dan Traktor, Sabtu (27/1/23)-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Pasca aksi anarkis yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap konflik HGU PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) pada Sabtu (28/1/23) lalu, 11 oknum warga desa penyangga PT BRS diamankan polisi.

Hal tersebut diakui langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara (BU), saat ditemui BE langsung, Minggu (30/1/23).

"Ya, dari aksi anarkis yang dilakukan oleh sejumlah oknum di PT BRS kemarin, kita telah mengamankan 11 oknum yang diduga melakukan aksi pembakaran milik aset perusahaan," kata Kapolres.

Ditambahkannya, saat ini 11 oknum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aksi yang dilakukannya tersebut. Dan lanjut Kapolres, dalam upaya mencegah tindakan yang serupa, dirinya telah menugaskan sejumlah personel untuk menjaga di perusahaan PT BRS.

BACA JUGA:Warga Bakar Traktor dan Pos Jaga PT BRS, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pembunuh Marbot Masjid Berhasil Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Sini

"Saat ini sejumlah personel kita  masih melakukan penjagaan di lokasi perusahaan, guna mencegah hal yang tidak diinginkan. Kemudian tempat yang menjadi lokasi pembakaran sudah kita dipasang garis polisi,"terangnya.

Terkait insiden tersebut, Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat terkhsusunya masyarakat 11 Desa Penyangga PT BRS untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang mengajak berbuat sesuatu yang menyesatkan di luar koridor hukum.

"Atas hal ini kita imbauan kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi atas ajakan yang menyesatkan oleh sejumlah oknum. Karena ini dapat merugikan banyak pihak dan diri sendiri," tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: