Tahun Ini, Plat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Chip

Tahun Ini, Plat Nomor Kendaraan Bakal Pakai Chip

Petugas ETLE saat memasang kamera ETLE di Sawah Lebar Kota Bengkulu-(foto: rio susanto/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan penggunaan plat nomor kendaraan menggunakan chip dan QR code. Penggunaanya diwacanakan tahun 2023 ini.

Hal ini guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik yang terpasang.

"Kami sedang mengembangkan plat nomor dengan QR code dan chip untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, dikutip dari laman CNBCindonesia.com, Minggu (15/1/23)

Dengan teknologi QR code dan chip pada plat nomor kendaraan, bisa mengetahui plat nomor yang digunakan oleh pengendara asli atau palsu.

BACA JUGA:Surat Tilang ETLE Salah Sasaran, Kok Bisa? Begini Tanggapan Polda Bengkulu

BACA JUGA:Begini Surat Tilang ETLE yang Dikirim ke Rumah

Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan, ada sebagian masyarakat melakukan pelanggaran dengan menghindari plat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot plat nomor kendaraannya.

Selain itu, ada juga yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli plat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri akan segera memperbaiki kualitas plat nomor kendaraan bermotor, sehingga dimasa yang akan datang tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan plat nomor tidak sesuai standar.

"Kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah, ngapain. Di lapangan itu, ya pelat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," ujarnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: