Ciduk Juru Parkir Ilegal, Ini Tindakan Polda dan Dishub

Ciduk Juru Parkir Ilegal, Ini Tindakan Polda dan Dishub

Rapat koordinasi penanganan balap liar, parkir ilegal dan knalpot racing/brong di Polda Bengkulu-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Selain aksi balap liar, masyarakat juga mengeluhkan juru parkir dadakan alias parkir liar yang marak di Provinsi Bengkulu.

Bahkan, parkir-parkir liar ini mematok tarif parkir diluar tarif parkir yang telah ditetapkan oleh peraturan daerah (perda) tentang retribusi parkir.

Bertempat di Gedung Command Center  Polda Bengkulu, jajaran Direktorat Lalu Lintas bersama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Jasa Raharja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan para pencinta otomotif melakukan rapat koordinasi terkait penanggulangan aksi balap liar dan parkir liar di Bengkulu.

Disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno, parkir liar juga menjadi konsen pihaknya karena memang sudah meresahkan masyarakat terlebih pada tarif parkir dan titik parkir yang seyogianya bukan tempat khusus parkir.

BACA JUGA:Bersaing Dengan Tokoh-tokoh Bengkulu, Sultan: Senang Bisa Bermitra Dalam Demokrasi

BACA JUGA:Kuasa Hukum Dewan Tersangka Korupsi BBM Minta Penyidik Polda Bengkulu Lakukan Ini

"Parkir liar juga menjadi salah satu masukan masyarakat pada kami, makanya kami akan berkoordinasi dengan Pemda dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu terkait penanganan ataupun mekanisme dilapangan seperti apa," ucap Kombes Pol Joko Suprayitno, Selasa (17/1/2023) pada bengkuluekspress.com. 

Ia menambahkan, setelah Pemda  menetapkan titik-titik tempat parkir maka itulah yang dapat dikelola. Diluar dari itu  akan dilakukan penindakan secara terukur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Hendra Kurniawan mengungkapkan, untuk parkir di Kota Bengkulu saat ini sudah di pihak ketigakan.

Sehingga kedepan, titik-titik yang tidak masuk dalam zona khusus parkir akan ditertibkan.

Hendra juga menyebutkan, saat ini ada 12 zona parkir diwilayah Kota Bengkulu. Dari 12 zona itu, 11 diantaranya sudah dilelang.

"Nanti kita akan ambil data dan petakan, mana saja zona yang sudah kita miliki. Saat ini kita sudah memiliki 12 zona parkir, dari 12 itu 11 sudah dilelang. Kedepan untuk yang ilegal akan kita keluarkan dan dilakukan penindakan," tutup Hendra Kurniawan. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: