Ada 8 Aspek Penilaian Kepala Sekolah, Poin Ini Libatkan Siswa dan Wali Murid
Kepala Dinas Dikbud Benteng, Gunawan R SE MM-(foto: bakti setiawan/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PPKS) tingkatan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) bakal berlangsung hingga akhir Januari 2022.
"Sesuai dengan jadwal, PPKS dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan 21 Januari 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Benteng, Gunawan R SE MM.
Dalam melaksanakan penilaian, sambung Gunawan, tim penilai yang berasal dari pengawas sekolah akan melihat sejauh mana kinerja kepala sekolah (Kepsek) selama ini.
Ada 8 aspek yang akan dilihat. Meliputi, aspek manajerial, kepribadian dan sosial, kepemimpinan pembelajaran, pengembangan sekolah, pengelolaan sumber daya, kewirausahaan dan supervisi.
BACA JUGA:Info Guru dan Kepala Sekolah! Ini Jadwal Pencairan TPG 2023, Ditransfer Langsung ke Rekening ini
BACA JUGA:Kinerja Seluruh Kepala Sekolah Dievaluasi, Ada Kaitan Temuan BPK Rp 1 Miliar?
Dalam memudahkan proses penilaian, seluruh sekolah diharapkan menyiapkan seluruh dokumen pendukung pada satu ruanganan sesuai dengan instrumen penilaian.
Khusus penilaian pada aspek kepribadian dan sosial kepemimpinan serta pengembangan sekolah, instrumen diisi secara online oleh perwakilan siswa, guru dan wali murid masing-masing 10 orang tanpa menyebutkan identitas responden.
Gunawan menegaskan, penilaian ini merupakan momentum bagi Kepsek untuk mengukur sejauh mana capaian dan prestasi yang telah diraih.
Sehingga, kedepan sekolah di Kabupaten Benteng bisa lebih maju dan mencetak generasi penerus yang berpendidikan, berwawasan luas, cerdas dan memiliki ahlak yang baik.
"Hasil penilaian kinerja Kepsek akan dijadikan sebagai dasar penyusunan SKP tahun 2023," pungkas Gunawan.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: