Kadispendik Lama Dipenjara, Bupati Bengkulu Utara Lantik Pejabat Baru

Kadispendik Lama Dipenjara, Bupati Bengkulu Utara Lantik Pejabat Baru

Fahrudin-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bupati Bengkulu Utara Ir  H Mian melantik Drs Fahrudin menjadi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara, Jumat (13/1/2023) siang.

Pelantikan ini disebabkan pejabat yang lama tersandung masalah hukum dan sudah ditahan aparayt penegak hukum sejak 10 November 2022 lalu.  

Drs Fahrudin yang kini menjabat Kadispendik BU yang baru sebelumnya merupakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Hal ini pun diketahui setelah Fahrudin langsung melakukan rapat  konsolidasi internal kepada seluruh jajaran pejabat Dispendik BU yang turut dihadiri langsung oleh Asisten II Setdakab BU Dodi Hardinata dan Kepala Bagian LPSE Setdakab BU Agus Sulaiman, di ruang rapat Setdakab, Jumat (13/1/2023).

"Ya, benar tadi saya dilantik langsung oleh Bupati BU Ir H Mian usai sholat Jumat tadi sebagai Kepala Dispendik definitif," ujar Fahrudin.

BACA JUGA:Mantan Kadispendik Ditahan Jaksa, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Pasca OTT Kadispendik Bengkulu Utara, 10 Kontraktor Diperiksa Penyidik Polda Bengkulu

Mantan Kadispedik BU Ditahan Jaksa

Untuk diketahui, mantan Kasdispendik Bengkulu Utara dan Kasi Sapras SD Dispendik yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu resmi ditahan Jaksa, Kamis (12/1/2023).

Mengenakan rompi orange, kedua tersangka yakni Kardo Manurung dan Sagala digiring Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu ke sel tahanan. 

Keduanya tampak tertunduk saat digiring Jaksa. Bahkan, saat ditanyai awak media Kardo Manurung yang tersandung kasus OTT fee proyek ini hanya terdiam sembari berjalan.

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu Rozano Yudistira didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu mengungkapkan, pelimpahan terhadap kedua tersangka ini dilakukan pasca berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap tempo hari.


Mantan Kasi Sapras SD Dispendik Bengkulu Utara mengenakan rompi orange-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BACA JUGA:Ada Unsur Pemerasan di Kasus OTT Kadispendik Bengkulu Utara, Tersangka Ancam Hambat Proses Pencairan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: