Ada Bantuan Modal untuk Pelaku Usaha di Baznas, Cek Syaratnya

Ada Bantuan Modal untuk Pelaku Usaha di Baznas, Cek Syaratnya

Wawali saat menyalurkan bantuan Baznas tahun lalu.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUESKPRESS.COM - Ada kabar gembira bagi pelaku usaha di kota Bengkulu yang masih kesulitan modal usahanya. 

Bagi pelaku usaha, anda bisa mengajukan bantuan Modal Usaha ke Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kota Bengkulu. 

Namun bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha yang masih kesulitan dalam usaha seperti kekurangan modal dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dalam program ini Baznas menyiapkan bantuan uang modal usaha hingga peralatan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat, seperti gerobak untuk berjualan, payung hingga etalase.

BACA JUGA:9.000 Warga Bengkulu Gunakan Kontrasepsi Modern, Kabupaten ini Peserta Terbanyak

BACA JUGA:Pelaku dan Korban Pembunuhan Sama-sama Residivis, Ini Motif Korban Dihabisi

Bantuan modal usaha ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

Adapun bantuan bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. 

Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di BAZNAS Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang setiap bulannya berberkisar Rp 400 juta.

Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022 sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.

“Bantuan modal usaha ini menjadi bagian dari program Baznas kota dengan memberikan modal agar masyarakat bisa menjalankan dan mengembangkan usahanya,” ujar Ketua Baznas Habib Abdurahman Alkaf, Kamis (12/1/23).

Berikut syarat-syarat mendapatkan bantuan dari Baznas :

1. SKTM dari kelurahan

2. Nama kelompok dan jenis usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: