Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2023, Jadi Berapa?
Deputi Direksi Wilayah Sumsel Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan dr Siti Farida Hanoum AAK saat menandatangani nota kesepahaman bersama 18 perguruan tinggi se-Provinsi Bengkulu yang disaksikan Gubernur Rohidin Mersyah dan Deputi Direksi Bidang Hubungan ant-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Jadi bagi seseorang yang belum memiliki penghasilan atau sudah tidak berpenghasilan dapat memilih menjadi peserta PBPU dengan pilihan kelas 1, 2 atau 3. Atau jika masuk dalam kategori masyarakat miskin dan tidak mampu yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat masuk menjadi kelompok peserta PBI yang iurannya dibayar pemerintah.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: