Kasatpol PP Dimintai Uang Rp 15 Juta, Ngakunya Wartawan

Kasatpol PP Dimintai Uang Rp 15 Juta, Ngakunya Wartawan

Kasatpol PP Lebong, Andrian-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

"Pengrusakan yang dilakukan  oleh Ratna yang merusak pintu ruangan kerja saya, memang benar dan itupun ada saksinya," tutupnya.

BACA JUGA:Miris! Bocah 7 Tahun di Lebong Dirudapaksa, Salah Satu Pelaku Terlibat Juga Perempuan

BACA JUGA:Cerita Kapolres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja 1 Hektare, Naik Turun Bukit hingga Jalan Kaki 2 Jam

Sekedar mengingatkan, Kasatpol PP Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH angkat bicara terkait laporkan dugaan pengancaman dengan kekerasan oleh anak buahnya sendiri ke polisi.

Andrian Aristiawan membenarkan dirinya dilaporkan oleh Ratna, bawahannya sendiri ke Polres Lebong. Bahkan ia mengaku sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim (Sat Res) Polres Lebong.

“Ia saya dilaporkan oleh Ratna dan sudah beberapa kali saya dipanggil penyidik,” sampainya, Selasa (10/1/2023).

Namun ia menegaskan laporan yang dibuat Ratna terhadap dirinya tidaklah benar. Ia tidak ada melakukan pengancaman dengan kekerasan seperti apa yang dilaporkan tersebut.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH 2023 Mulai Bulan ini, Cek Siapa Penerimanya di sini

BACA JUGA:Segini Besar Tukin PNS Digelontorkan Rp 257 Triliun

“Saya tegaskan itu tidak benar seperti yang dilaporkan pelapor,” tegas Andrian.

Ia menceritakan, laporan yang disampaikan ke Polres Lebong terhadap dirinya berawal ketika dia sebagai Kasatpol PP, melakukan penertiban seluruh aset kendaraan roda 2 untuk dilakukan pengecekan fisik pada bulan November 2022 yang lalu, termasuk kendaraan yang pada saat itu dikuasai oleh Ratna.

“Penertiban aset yang ada di Satpol PP, awal mulanya,” jelasnya.

Akan tetapi, intruksi itu tidak diindahkan oleh Ratna, sehingga pada hari Jumat siang, 11 November 2022 dilakukan penarikan paksa oleh bendahara barang terhadap aset yang sedang dikuasai oleh Ratna.

BACA JUGA:Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024 Naik, Bisa Tembus Rp 2,2 Juta

BACA JUGA:Aliansi IPWL Aksi Damai Peduli Korban Narkoba  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: