Kasatpol PP Dimintai Uang Rp 15 Juta, Ngakunya Wartawan

Kasatpol PP Dimintai Uang Rp 15 Juta, Ngakunya Wartawan

Kasatpol PP Lebong, Andrian-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM -  Selain dilaporkan bawahan bernama Ratna atas dugaan pengancaman dengan kekerasan ke Polres Lebong, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Lebong, Andrian Aristiawan SH, ternyata juga dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

Andrian Aristiawan mengungkapkan, pada saat dirinya dilaporkan ke Mapolres Lebong oleh bawahannya, ada beberapa media yang memberitakannya secara terus menerus. Namun dalam pemberitaan yang dilakukan media tersebut, dirinya menganggap tidak berimbang. Hal ini dikarenakan setiap berita terbit, tidak ada yang meminta komfirmasi kepada dirinya.

"Mulai dari melapor hingga saat ini, tetapi pemberitaan mereka saya rasa tidak berimbang," sampainya, Rabu (11/01/2023).

Meskipun demikian, dirinya tidak terlalu mempersoalkannya, meskipun pemberitaan yang terasa menyebutkan dirinya cukup merugikan. Namun jika awak media tersebut ingin meminta klarifikasi maka ia mengaku siap menyampaikan apa yang terjadi, sehingga pemberitaan bisa berimbang.

"Mereka tidak pernah meminta klarifikasi kepada saya," ucapnya.

BACA JUGA:Kasatpol PP Dilaporkan ke Polisi oleh Bawahan, Ini Tanggapannya

BACA JUGA:Horee! Guru Ngaji 34 Kelurahan di Rejang Lebong Diberi Insentif, Besarnya Rp 300 Juta

Bahkan beberapa waktu yang lalu, tambah Andrian dirinya sempat dihubungi melalui telepon selular oleh oknum yang mengaku wartawan yang meminta uang sebesar Rp 15 juta, jika ingin pemberitaan tentang dirinya tidak lagi dimuat atau dihentikan.

"Tetapi saya tidak menyanggupi permintaan oknum tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya siapa oknum wartawan tersebut, Andrian belum ingin menyampaikannya. Namun dirinya menegaskan akan menyampaikan pada saat persidangan nantinya, karena selain oknum wartawan, juga ada oknum yang mengaku sebagai pengacara.

"Nanti akan saya sampaikan semuanya di meja hijau," tegasnya.

Bantah Aniaya Bawahan

Di sisi lain, Andrian kembali menegaskan dalam laporan yang disampaikan ke Polres Lebong, dirinya membantah menarik tangan, mendorong bahkan mencekik Ratna.

Bahkan pada saat itu dirinya sengaja membawa anggota kepolisian, untuk melihat kondisi pintu yang dirusak oleh pelapor dan ada juga saksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: