Info Gaji PNS Naik 7 Persen Tahun 2023? Ini Rincian Gaji Berdasarkan Golongan
Ilustrasi gaji-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Berhembus kabar bahwa tahun 2023 ini gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan naik sebesar 7 persen.
Menanggapi wacana tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, seperti dilansir laman klikpendidikan menyatakan, sejauh ini pihaknya belum ada pembahasan soal kebijakan gaji PNS 2023 akan naik. Termasuk wacana kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen.
Hal ini juga teridentifikasi saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas usulan gaji para ASN. Lebih jauh, mengacu pada usulan RAPBN 2023, juga menyebutkan tidak ada usulan untuk kenaikan gaji ASN.
Dalam Undang-Undang APBN 2023, terlihat belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji 13 dan THR PNS 2023 Siap Cair, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Gaji Januari 2023 PNS Terlambat, Kapan Cairnya? Simak Bocorannya
Anggaran belanja yang mencapai Rp 3.000 triliun lebih tersebut untuk 2023 terjadi kenaikan Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun.
Sebab itu, PNS untuk sementara harus bersabar dahulu menanggapi harapan kenaikan gaji 2023 sebesar 7 persen, yang masih sebatas wacana.
Belum konkrit pada kebijakan pemerintah dalam menggelontorkan anggaran kenaikan gaji PNS, khususnya pada tahun 2023.
Besaran Gaji PNS Berdasarkan Golongan
Besaran gaji PNS dipengaruhi oleh golongan yang dibagi menjadi beberapa pangkat di setiap golongannya. Untuk rincian gaji PNS dan juga tunjangannya akan dibagi berdasarkan golongannya.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Simak Rinciannya
BACA JUGA:Korban Tewas Sudah 10 Kali Masuk Penjara
Sebab itu, penerima gaji akan memperoleh nominal yang berbeda. Ada beberapa yang mempengaruhi kenaikan gaji PNS, selain adanya kenaikan pangkat atau golongan, masa kerja seorang PNS juga bisa menjadi salah satu faktor kenaikan gaji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: