Pegawai Kontrak Bawaslu Kompak Gelar Aksi, Perkaranya Ini

Pegawai Kontrak Bawaslu Kompak Gelar Aksi, Perkaranya Ini

Aksi solidaritas pegawai pemerintah non PNS Bawaslu Bengkulu saat  gelar aksi-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu se-Indonesia melakukan aksi solidaritas secara serentak pada Jumat (6/1/2023).

Aksi solidaritas PPNPNS ini juga dilakukan oleh para pegawai yang bekerja di Bawaslu Provinsi Bengkulu. Aksi yang dilakukan ini dilatarbelakangi oleh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang tidak mengakomodir PPNPNS Bawaslu yang telah mengabdi selama ini.

Pasalnya, rekrutmen P3K Bawaslu dibuka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Sedangkan PPNPN Bawaslu mayoritas latar belakang pendidikan tidak linier sehingga tidak berkesempatan mengikuti seleksi P3K. 

Keberagaman latar belakang pendidikan ini sendiri bukan suatu kesengajaan sebab pada saat perekrutan pegawai PPNPN sebelumnya memang tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan khusus.

BACA JUGA:Usut Perekrutan PPK, Bawaslu Turun Investigasi, Apa Hasilnya?

BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Imbau Parpol dan Tokoh Politik Jaga Etika

Tidak hanya itu, berdasarkan surat Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tanggal 30 Desember 2022 menyebutkan bahwa kontrak pegawai honorer Bawaslu berakhir di tanggal 28 November 2023 mendatang.

Menanggapi hal aksi tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah SH MH memberikan dukungan penuh aksi solidaritas yang dilakukan oleh PPNPNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu.

"Kami para pimpinan sangat mendukung aksi ini dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI. Ini perjuangan kita bersama bagaimana mempertahankan keberadaan kawan-kawan PPNPNS. Ibarat tubuh, tanpa PPNPNS tentu Bawaslu akan pincang. Apalagi di tengah tahapan pemilu yang sudah padat," ucap Halid. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: