Usut Perekrutan PPK, Bawaslu Turun Investigasi, Apa Hasilnya?

Usut Perekrutan PPK, Bawaslu Turun Investigasi, Apa Hasilnya?

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan dan pencalonan pada perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)  melakukan investigasi terhadap dugaan kecurangan dan pencalonan pada perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Tahap awal,  Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng.

Selain itu,  Sekretaris serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Benteng juga telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. 

"Ketua dan 3 orang anggota KPU sudah kami panggil.  Tinggal 1 orang lagi dan juga akan kami panggil, " kata Ketua Bawaslu Benteng,  Asmara Wijaya ST MAP,  melalui Anggota Bawaslu Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,  Mikrianto MSi. 

BACA JUGA:45 PPK Kota Bengkulu Dilantik KPU, Ini Fasilitas yang Didapat

BACA JUGA:Masih Ada Waktu! Pendaftaran PPPK Ditutup 6 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Diungkapkan Mikrianto,  pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh Komisioner KPU berawal dari adanya laporan masyarakat dan media tentang dugaan kecurangan pada perekrutan PPK. 

Lantaran syarat formil dan materilnya belum begitu lengkap,  sambung Mikrianto,  Bawaslu menjadikan laporan tersebut sebagai informasi awal untuk melakukan investigasi ke lapangan atau memanggil pihak terkait. 

 

Pada investigasi di lapangan,  Bawaslu juga telah melakukan interogasi terhadap 2 calon PPK yang terpilih serta 2 orang anggota PPK yang baru saja dilantik. 

 

Hanya saja,  Bawaslu masih belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu seluruh pihak terkait selesai diinterogasi. 

 

"Hasilnya belum bisa disimpulkan. Kami masih akan melakukan pendalaman lagi di beberapa kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: