Ada 3 Jenis Bansos untuk Lansia di 2023, Segera Daftarkan dan Cairkan

Ada 3 Jenis Bansos untuk Lansia di 2023, Segera Daftarkan dan Cairkan

Lansia sedang menerima bansos -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

JAKARTA, BENGKULUEKSPRESS.COM - Jika di rumah anda terdapat lansia dengan usia 70 tahun ke atas, segera daftar dan cairkan bansos khusus lansia. 

Pasalnya, ada 3 jenis bansos yang diperuntukkan bagi lansia di atas 70 tahun keatas dan berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan program lanjutan dari tahun 2022.

Bansos ini dirasa sangat bermanfaat bagi lansia dari keluarga kurang mampu dan mendapat perhatian lebih dari Kementerian Sosial RI. 

Simak, 3 jenis bansos yang akan disalurkan pemerintah pusat di tahun 2023 ini ;

1. LANSIA PKH, dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia telah mengambil porsi sejak tahun 2016. Komponennya, dalam satu KK terdapat lansia 70 tahun ke atas.

BACA JUGA:Cuan Ngalir Terus! Ini 6 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis di Awal Tahun 2023

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Tapi Bisa Hangus Jika Tak Penuhi 6 Poin ini

2. LANSIA BPNT, Sebenarnya lansia yang mendapatkan bantuan ini tidak berbeda jauh dari lansia yang mendapatkan bantuan PKH. Hal yang membedakan terletak pada jenis bantuan saja. Lansia yang masuk ke jenis bansos ini hanya mendapatkan sembako senilai Rp.200.000/bulan dalam bentu uang yang bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

3. PERMAKAN LANSIA, Bantuan ini baru diluncurkan Oktober lalu. Dimana lansia yang terdata sebagai penerima harus memenuhi syarat terlebih dahulu, sebelum divalidasi oleh petugas sosial. 

Syaratnya antara lain harus berusia 70 tahun keatas, memiliki identitas yang telah padan dan online di Dukcapil, merupakan lansia tunggal didalam Kartu Keluarga (KK), bukan Pensiunan, terdata didalam DTKS, terakhir bukan penerima bansos PKH dan BPNT. 

Nantinya para lansia akan diberikan makanan 2 kali dalam satu hari. Perhari sejumlah Rp.21.000,-/org selama satu bulan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: