Modal Mahar Rp 20 Ribu, Remaja Ini Nikah di Rutan

Modal Mahar Rp 20 Ribu, Remaja Ini Nikah di Rutan

Terpidana Egi dan istrinya saat melangsungkan pernikahan di Rutan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Terpidana kasus pencurian Egi Saputra (19) melangsungkan pernikahan pada pujaan hatinya Silvia Rahmadania (18) di Rumah Tahanan (Rutan) Bengkulu, Jumat (30/12/2022).

Egi yang tengah tersandung kasus pecurian mesin mobil dengan vonis 2 tahun 4 bulan terpaksa harus melakukan proses ijab kabul dengan mahar sebesar Rp 20 ribu dan seperangkat alat shalat pada istri tercinta.

Rasa harus tak dapat dibendung kedua mempelai dan pihak keluarga saat melihat putra-putrinya harus menjalani prosesi akad nikah yang difasilitasi oleh pihak Rutan.

Disampaikan Kepala Rutan Bengkulu Farizal Anthony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Medi Ikhwan, pihaknya memberikan fasilitas  pernikahan terhadap warga binaan atas nama Egi dan istrinya.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Aturannya

BACA JUGA:Sertifikasi Diputihkan, Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Ini Rinciannya

"Hari ini kita sudah menikahkan 1 tahanan, dan prosesi akad nikah itu berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Pernikahan itu juga dihadiri pihak keluarga," kata Medi Ikhwan.

Medi menjelaskan, warga binaan yang ada di Rutan Bengkulu memiliki hak yang sama dengan warga lainnya, yaitu melangsungkan pernikahan. Meskipun dengan acara yang sederhana dan didalam rumah rumah tahanan.

"Ini juga merupakan hak sebagai warga negara Indonesia. Sehingga kami memfasilitasi agar dapat menikah dengan pengakuan negara. Namun sesuai dengan SOP yang ada sesuai syarat substantif dan administratif yang ada," sambungnya.

Disisi lain,  Egi mengaku dirinya sangat bahagia dan bersyukur atas fasilitas yang telah diberikan pihak rutan padanya. 

BACA JUGA:Ini Dia 12 Balon DPD RI Dapil Bengkulu, Mulai Akademisi, Mantan Bupati, Walikota, Wagub dan Ketua Dewan

BACA JUGA:Ini 15 Destinasi Wisata di Bengkulu Selatan Layak Dikunjungi

Tak hanya itu, Egi juga menuturkan bahwa pernikahan yang dilaksanakannya ini  membuktikan bahwa dirinya masih dapat diterima oleh orang-orang yang ia sayang, meski telah melakukan kesalahan dan harus menanggung akibatnya dengan menjalani tahanan.  

"Saya sangat bersyukur bisa menikah walaupun sedang berada di tahanan. Untuk keluarga saya, saya mohon maaf dan terimakasih karena telah melaksanakan pernikahan saya. Kedepan setelah bebas saya dapat lebih baik, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Egi. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: