Catat! Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Aturannya

Catat! Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2023, Ini Aturannya

Ilustrasi guru-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

BACA JUGA:Gaji PNS dan PPPK Besar Mana? Ini Angkanya

BACA JUGA:Gaji PPPK Kota Bengkulu Dianggarkan Rp81 M pada 2023

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: