Def Tri Hardianto, Maju Ke Senayan Bawa Aspirasi Masyarakat Adat

Def Tri Hardianto, Maju Ke Senayan Bawa Aspirasi Masyarakat Adat

Deff Tri Hardianto saat menyerahkan berkas dukungan Balon DPD RI ke KPU Provinsi Bengkulu.-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Partisipasi masyarakat adat menjadi hal krusial dalam perwajahan politik Indonesia yang sedang mengalami krisis representasi akibat minimnya kehadiran mereka dalam pesta demokrasi.

Ketua Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu, Def Tri Hardianto mengungkapkan, buah dari inilah yang kini membuat nasib masyarakat adat yang juga salah satu pondasi kehidupan tak pernah menjadi pokok perbincangan serius negara. 

Pengabaian, penindasan, pengusiran dan pelabelan negatif terhadap masyarakat adat serta beragam produk kebijakan terkait masyarakat adat pun akhirnya sulit berubah nasibnya. 

Partisipasi di pentas elektoral adalah jalan merengkuh kembali pengakuan. Ia harus menjadi manifestasi dari ikhtiar untuk mengakhiri segala bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap masyarakat adat. 

BACA JUGA:4 Balon Anggota DPD RI Serahkan Berkas Dukungan

BACA JUGA:Bang Ken Serahkan Berkas Dukungan Balon Anggota DPD RI, 6 Orang Tunggu Jadwal, 2 Belum Terkonfirmasi

"Ini tak bisa kita diamkan begitu saja. Masyarakat adat harus terlibat dalam kerja-kerja politik. Pemikiran kritis dan pergerakan untuk mendidik publik serta upaya menggedor negara agar mengakui, melindungi dan menjaga masyarakat adat haruslah lebih cepat, progresif dan luwes," ungkap Deff, Rabu (28/12/2022).

Saat ini dirinya merupakan satu-satunya utusan perwakilan masyarakat adat Nusantara di Bengkulu yang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon dalam Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Daerah tahun 2024.

Pengalamannya selama hampir 15 tahun dalam pergerakan masyarakat adat, petani, perempuan dan pemuda membuatnya menjadi utusan Masyarakat Adat Nusantara untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tahun depan.

Menurut Def Tri, partisipasi masyarakat adat pada pentas elektoral adalah jalan merengkuh kembali pengakuan dan Perlindungan. Ia harus menjadi manifestasi dari ikhtiar untuk mengakhiri segala bentuk ketidakadilan dan pengabaian terhadap masyarakat adat dan petani. 

BACA JUGA:Pendaftar Pertama Datangi KPU Provinsi , Balon DPD RI Destita Naik Angkot

BACA JUGA:9 Balon DPD RI Dapil Bengkulu, 2 Orang Serahkan Berkas ke KPU

Dia mengakui, selama beberapa tahun ini AMAN memang telah mendorong agar masyarakat adat terlibat dalam kerja politik. Namun memang, sebagai sebuah ikhtiar. Perjuangan masyarakat adat masih harus terus bergerak.

Karena itu, target kedepan, representasi masyarakat adat mestilah bisa mendorong dan mengawal agar produk kebijakan terkait nasib mereka bisa lebih berpihak dan menghormati keberadaan masyarakat adat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: