Pajak Motor Gratis Mulai Tahun 2023, Berlakunya Tergantung ini

Pajak Motor Gratis Mulai Tahun 2023, Berlakunya Tergantung ini

Samsat Kota Bengkulu dipadati masyarakat untuk pembayaran wajib pajak-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

Ketua Fraksi Amanat dan Keadilan di DPRD Provinsi Bengkulu H Sujono SP MSi mengatakan, BPKAD Provinsi Bengkulu segera  menyiapkan teknis pelaksanaan program pajak gratis kendaraan roda dua tersebut. Termasuk spesifikasi kendaran roda dua yang mendapatkan program gratis pajak tersebut. Sesuai kesepakatan awal, dibebaskan kendaran dengan kapasitas mesin 150 CC. Bukan hanya mengakomodir kendaraan bermotor CC dibawah 100.

"Minimal itu, kendaraan roda dua diatas 125 CC atau maksimal 150 CC. Sebab, kendaraan itu yang masih banyak digunakan oleh masyarakat tidak mampu," tegasnya.

BACA JUGA:3 Bulan Program Pemutihan Pajak, 65.008 Unit Kendaraan Bayar Pajak, Rp40,6 M Dana Masuk ke Pemprov Bengkulu  

Sujono yang juga Ketua PKS Provinsi Bengkulu itu menegaskan, program gratis pajak kendaraan bermotor roda dua itu sudah dinanti masyarakat. Apalagi program tersebut, sudah masuk sebagai janji kampanye pencalonan Rohidin Mersyah - Rosjonsyah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. 

"Kita (PKS) sebagai partai pengusung dalam Pilgub 2020 lalu, untuk segara memberlakukan janji kampanye itu. Karena masyarakat sudah banyak menanti program tersebut," tutup Sujono. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: