Vape Versus Rokok Biasa, Mana yang Paling Bahaya? Ini Faktanya

Vape Versus Rokok Biasa, Mana yang Paling Bahaya? Ini Faktanya

Contoh rokok elektrik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKPRESS.COM - Beberapa tahun terakhir keberadaan rokok elektrik atau vape menyita perhatian masyarakat khususnya kalangan anak muda. 

Padahal rokok elektrik atau yang dikenal dengan vape ini sudah dilarang oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), lantaran mengandung zat kimia yang cukup tinggi dan dapat menyebabkan penyakit gagal ginjal bagi yang mengkonsumsinya. 

Secara umum perbedaan antara rokok dan vape terlihat dari bentuknya. Dimana rokok dalam hal ini adalah tembakau yang dilinting dengan kertas dan dilem. Sedangkan vape, kemasannya lebih elegan dengan berbagai macam jenis bentuk yang tersedia. 

Rokok dan vape ini hanya berbeda bentuknya saja, namun zat yang dikandung didalamnya masih tetap sama yaitu mengandung nikotin. Meski demikian, bahan kimia yang ada didalam rokok jauh lenih berbahaya dibanding Vape.

BACA JUGA:Jualan Rokok Batangan Juga Bakal Dilarang, Ini Aturannya

BACA JUGA:1 Januari 2023 Harga Rokok Naik, Berikut Rinciannya 

Rokok, mengandung  zat kimia berupa Nikotin, Aseton, Asetaldehida, Arsenik, Amonia, Benzene,  Kadmium, Kromium, Formaldehyde, dan Tar. 

Vape mengandung zat kimia berupa, Nikotin, Bahan kimia perasa, dan formaldehyde.

Sulit untuk mengetahui apa saja yang terdapat dalam kandungan vape, karena sebagian besar produk vape tidak mencantumkan semua zat yang terdapat didalammnya. Serta belum ada yang bisa membuktikan bahwa bahaya mengkonsumsi vape lebih berbahaya dibandingkan mengkonsumsi rokok. Seperti, penggunaan rokok elektrik yang dapat menyebabkan kadar plasma. Vape juga meningkatkan kadar plasma pada karbon monoksida dan memproduksi nadi secara singkat, dan memiliki efek yang sama dengan rokok biasanya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: